Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Jalan

Proyek Jalur Kabere dan Takkalala Masih Dikerja, Dinas PUTR Sulsel Terapkan Denda

Kadis PUTR Sulsel Astina Abbas menyebut para kontraktor kini mendapat kesempatan waktu pengerjaan 50 hari penyelesaian.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
PUTR Sulsel
Proyek pengerjaan jalan provinsi Paleteang-Malaga-Kabere yang tak kunjung usai. Para kontraktor kini mendapat kesempatan waktu pengerjaan namun harus membayar sejumlah denda. 

Diketahui, perpanjangan masa kerja ini terhitung sejak akhir Desember 2022.

Sehingga, kontraktor dua proyek ini mulai membayar denda per hari selama proses kerja.

"Itu terhitung sejak akhir Desember lalu sampai Februari nanti," ucapnya.

Untuk progresnya, dua segmen sudah diselesaikan Jalur Buludua.

Progres serupa juga di jalur Pinrang-Enrekang.

Baca juga: Tim ERT Jalan Tol Makassar Gelar Simulasi Penanganan Gangguan Keselamatan Di Jalan Tol

Baca juga: Bahayakan Pengendara, Jalan Aroepala Makassar Akhirnya Diperbaiki Pemprov Sulsel

"Di Buludua itu sudah dua segmen selesai dari enam segmen. Begitu juga dengan di jalur Kabere," jelas Astina Abbas

"Keduanya sudah mengaspal sebagian, makanya kita kasih kesempatan dengan denda per hari," sambungnya.

Untuk diketahui, Pemprov Sulsel menganggarkan Rp 41,9 miliar untuk penanganan sepanjang 7,5 km di jalur Buludua.

Rinciannya Kabupaten Barru sepanjang 4,8 Km dengan Rp 26,8 miliar serta Soppeng dikucurkan Rp 15 miliar untuk 2,7 km.

Pemprov Sulsel mengalokasikan pagu senilai Rp 18,2 miliar untuk penanganan jalan yang rusak berat di ruas Paleteang-Malaga-Kabere.

Sementara untuk jembatannya dialokasikan pagu senilai Rp 4,4 miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved