Proyek Jalan
Proyek Jalur Kabere dan Takkalala Masih Dikerja, Dinas PUTR Sulsel Terapkan Denda
Kadis PUTR Sulsel Astina Abbas menyebut para kontraktor kini mendapat kesempatan waktu pengerjaan 50 hari penyelesaian.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Diketahui, perpanjangan masa kerja ini terhitung sejak akhir Desember 2022.
Sehingga, kontraktor dua proyek ini mulai membayar denda per hari selama proses kerja.
"Itu terhitung sejak akhir Desember lalu sampai Februari nanti," ucapnya.
Untuk progresnya, dua segmen sudah diselesaikan Jalur Buludua.
Progres serupa juga di jalur Pinrang-Enrekang.
Baca juga: Tim ERT Jalan Tol Makassar Gelar Simulasi Penanganan Gangguan Keselamatan Di Jalan Tol
Baca juga: Bahayakan Pengendara, Jalan Aroepala Makassar Akhirnya Diperbaiki Pemprov Sulsel
"Di Buludua itu sudah dua segmen selesai dari enam segmen. Begitu juga dengan di jalur Kabere," jelas Astina Abbas
"Keduanya sudah mengaspal sebagian, makanya kita kasih kesempatan dengan denda per hari," sambungnya.
Untuk diketahui, Pemprov Sulsel menganggarkan Rp 41,9 miliar untuk penanganan sepanjang 7,5 km di jalur Buludua.
Rinciannya Kabupaten Barru sepanjang 4,8 Km dengan Rp 26,8 miliar serta Soppeng dikucurkan Rp 15 miliar untuk 2,7 km.
Pemprov Sulsel mengalokasikan pagu senilai Rp 18,2 miliar untuk penanganan jalan yang rusak berat di ruas Paleteang-Malaga-Kabere.
Sementara untuk jembatannya dialokasikan pagu senilai Rp 4,4 miliar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Luwu Raya Akhirnya Kebagian Proyek Jalan Rp2,45 Triliun |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kebut Rekonstruksi Jalan, Cek Daftar Proyek Target Selesai Desember 2023 |
![]() |
---|
Proyek Jalan Aspal di Bulukumba-Sinjai Terancam Tersendat, Padahal Sudah Ada Alokasi Dana Rp 269 M |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 37 Miliar Tangani Ruas Jalan Pekkae Takkalalla |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp 17 M Bangun Jalan Masuppu Batas Pinrang-Tana Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.