Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Venna Melinda

Pemicu KDRT, Sosok Pria Ditelepon Venna Melinda Bikin Ferry Irawan Cemburu dan Murka

Venna Melinda mengaku Ferry Iriawan sering cemburu setelah ia memutuskan akan maju Pileg 2024.

Editor: Sudirman
Kolase TribunJatim.com
Kolase; Venna Melinda dan Ferry Irawan. Venna Melinda Siap Gugat Cerai Ferry Irawan 

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

Polisi telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Ferry Irawan.

"Kami layangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.

Pihaknya berharap agar Ferry Iriawan bisa datang memenuhi panggilan kedua pihak kepolisian.

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Gugat Cerai Ferry Irawan

Artis Venna Melinda akan menggugat cerai suaminya Ferry Irawan.

Gugatan cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, gugatan cerai Venna Melinda ke Ferry Iriawan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Alasan Venna Melinda akan menggugat cerai Ferry Irawan karena sudah menderita tekanan batin dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Venna Melinda bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris, Rabu (11/1/2023).

Venna Melinda sendiri mengalami cedera pada bagian hidungnya setelah mengalami KDRT.

"Venna itu nangis-nangis telepon saya dari rumah sakit mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sesudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah soal rusuknya sampai retak begitu," ujar Hotam Paris.

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved