Headline Tribun Timur
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional di Makassar
Mengawali tahun 2023, Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan narkoba skala besar di Kota Makassar.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan pelaku dengan barang bukti satu saset," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (12/1/2023) siang.
Dalam rilis kasus ini, Irjen Nana didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Blackberry Messenger
Irjen Nana menjelaskan, dalam menjalankan bisnis haram tersebut, para pelaku menggunakan alat komunikasi jadul, yaitu Blackberry Messenger (BBM).
BBM digunakan FA dalam berkomunikasi dengan SM yang diduga kuat sebagai bandar atau pemilik 43 kg sabu yang ditangkap. SM kini msuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Barang bukti 12 kg yang ditemukan di apartamen di Surabaya, diperoleh FA setelah diarahkan oleh lelaki SM melalui aplikasi BBM dan Threema. FA mengambil sabu tersebut di tempat yang telah ditentukan oleh SM," kata Irjen Pol Nana Sudjana.
Setiap kali menjemput barang haram itu, FA dan rekannya, SA memperoleh upah Rp10 juta.
"Pembagian upahnya, FA Rp 4,5 juta dan SA Rp 5,5 juta," ujarnya.
Nana melanjutkan, para pelaku mengirim sabu-sabu ke Makassar melalui jalur laut. Barang dimasukkan ke dalam mesin pendingin ruangan atau AC Portable.
Dalam rilis kasus ini, polisi memperlihatkan pula dua unit AC Portable yang turut disita sebagai barang bukti.
"Para pelaku merupakan sindikat peredaran gelap narkotika jaringan internasional yang beroperasi di Pulau Jawa dan Sulawesi," jelas Nana.
HL Tribun Timur edisi Jumat (13/1/2023). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.