Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lukas Enembe Murka Gegara Tak Diberi 2 Makanan Kesukaan saat Dirawat di RS, Dokter Sampai Khawatir

Lukas Enembe tersangka gratifikasi Rp10 miliar sempat marah meski sedang sakit dan dirawat oleh tim medis.

Editor: Ansar
Kompas.com
Lukas Enembe gubernur Papua duduk di kursi roda lantaran mengaku sakit. Lukas Enembe murka gegara tak diberi dua jenis makanan kesukaannya saat dirawat di rumah sakit. 

Di sisi lain, Budi enggan mengungkapkan sakit yang diderita Lukas. Menurutnya, itu merupakan rahasia medis.

"Itu kan rahasia medik jadi kita enggak bisa membuka di forum ini," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut ada lebih dari satu dokter yang merawat Lukas.

"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal, hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," ungkapnya.

Pihak RSPAD juga memastikan bakal mengkaji resume medis Lukas sebelumnya, yang berasal dari fasilitas kesehatan lain maupun dokter pribadi.

Menurut Budi, resume medis penting untuk menjadi asupan bagaimana memberikan pelayanan kepada pasien, yakni Lukas Enembe.

Dikawal Brimob

Seusai berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu(11/1) malam, Lukas Enembe akhirnya dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Politikus Partai Demokrat itu tiba di markas KPK kemarin pukul 17.09 WIB. Pantauan Tribun Lukas dikawal sejumlah pasukan Brimob Mabes Polri.

Pegawai KPK langsung menyambut Lukas dengan kursi roda begitu turun dari mobil tahanan. Ia didorong oleh pengawal tahanan (waltah) KPK.

Baju batik berkelir merah Lukas dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya yang terborgol memegang sebuah handuk kecil.

Tatapannya nanar. Lukas tidak menyampaikan sepatah kata pun sampai akhirnya memasuki markas KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Lukas dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE (Lukas Enembe) sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Ali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved