Kasus Korupsi
Seret Nama Pejabat, Kejari Enrekang Janji Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek RS Mitra Pratama Belajen
Saat ini Kejari Enrekang terus melakukan penyidikan dengan menghadirkan tersangka beserta bukti-bukti.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Haris Amin selaku pejabat Pemkab Enrekang ditetapkan tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan anggaran perencanaan pembangunan RS Mitra Pratama Belajen, Rabu (11/1/2023). Kejari Enrekang berjanji akan mengusut tuntas kasus korupsi penyalahgunaan anggaran perencanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Mitra Pratama Belajen.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Enrekang, PT Teknik Eksakta sebagai pemenang tender.
Pengerjaan perencanaan proyek bangunan itu diberi nama konsultan perencanaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu.
Pemkab Enrekang menggelontarkan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk nilai pagu paket, sedangkan nilai HPS Paket sebesar Rp 599.360.000 juta dan kode tender 2855231.
Anggaran tersebut bersumber dari bantuan utang Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Erlan Saputra
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bendungan Waru-waru Segera Disidang |
![]() |
---|
Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Ditangkap Paksa Polda Sulsel Gegara Korupsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara |
![]() |
---|
Alasan Kadis Koperasi Takalar Batal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Dande-dandere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.