Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Narkoba di Makassar

Lewat Jalur Laut, 105 Kilogram Sabu Masuk Makassar dan Beredar di Palu dan Kendari

Pasalnya, dua tahun terakhir, narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan mudahnya masuk ke Kota Daeng.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Penampakan barang bukti sabu seberat 43 kilogram yang disita Satnarkoba Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang. Sama 

"Tersangka RC dan RA telah menjemput narkotika dari Surabaya sebanyak empat kali dengan total 105 bungkus," ujar Irjen Pol Nana Sudjana.

105 bungkus sabu itu dijemput RA dan RC dari Surabaya menuju Makassar dengan rincian, 25 bungkus pada Mei 2022, 28 bungkus pada Agustus 2022 dan 20 bungkus pada Oktober 2022.

Yang terakhir yang berhasil kita ungkap 32 bungkus (berat total 31 Kilogram lebih)," bebernya.

Barang haram sebanyak 105 bungkus yang diperkirakan seberat 105 kilogram itu, diedarkan di tiga kota Pulau Sulawesi.

45 bungkus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 14 bungkus di Kota Palu Sulawesi Tengah dan 14 bungkus di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

"Tersangka RC dan RA bergerak atas arahan lelaki FI (DPO) melalui aplikasi Theerema. Demikian juga saat mengedarkannya," ungkap Nana.

Hal senada diungkapkan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung.

Doli mengatakan, masuknya barang haram itu ke Sulawesi Selatan, melalui jalur Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

"Iya (dari Tanjung Perak) Surabaya masuk ke pelabuhan Makassar. Iya (pelabuhan Soekarno Hatta)," ungkap Doli.

Terkait 105 bungkus yang beredar sebelumnya oleh pelaku RA dan RC, kata Doli, satu bungkusnya setara 1 Kilogram (bruto).

"Ya, satu bungkus setara 1 Kilogram (bruto)," jelas Doli Martua Tanjung.


Setahun sebelumnya, tepatnya pada 4 Februari 2022, personel Polres Pelabuhan Makassar menggalakan upaya penyelundupan sabu 21 kilogram yang baru tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Pengungkapan itu juga dirilis Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana pada 8 Februari atau empat hari setelah pengungkapan.

Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan berdasarkan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Makassar.

Yaitu saat anggota kepolisian melaksanakan pemeriksaan terhadap bongkaran Kapal Darma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Makassar.

"Dimana dalam bungkusan teh itu, ternyata berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 21 Kg. Jika diuangkan, ditaksir mencapai Rp 21 miliar rupiah," kata Irjen Pol Nana Sudjana.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved