Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Narkoba di Makassar

Lewat Jalur Laut, 105 Kilogram Sabu Masuk Makassar dan Beredar di Palu dan Kendari

Pasalnya, dua tahun terakhir, narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan mudahnya masuk ke Kota Daeng.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Penampakan barang bukti sabu seberat 43 kilogram yang disita Satnarkoba Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang. Sama 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengawasan di jalur laut khususnya pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan masih terbilang lemah.

Pasalnya, dua tahun terakhir, narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan mudahnya masuk ke Kota Daeng.

Terbaru, Polrestabes Makassar di awal tahun ini berhasil menggagalkan narkotika jenis sabu seberat 31 kilogram.

Tepatnya pada, 5 Januari 2023 malam, Timsus Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung menggerebek sebuah rumah toko (ruko) yang dijadikan Boutique.

Rupanya, boutique itu hanya kamuflase untuk menutupi roku yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.

Dalam penggerebekan itu, Timsus Narkoba mengaman 32 paket bungkusan teh China berisi sabu.

32 paket sabu memiliki berat total 31 kilogram lebih itu disita dari dua tangan pelaku RC dan RA.

Selain di Makassar, Timsus Narkoba juga sebelumnya  diperintahkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto melakukan penggerebekan di Kota Surabaya.

Tepatnya di apartment Edi City Harvard Surabaya di lantai 31, pada 2 Januari 2023.

Penggerebekan di Surabaya itu dilakukan setelah dua pelaku sebelumnya berinisial FA dan SA ditangkap di Makassar atas kepemilikan masing-masing satu saset sabu.

Total pengungkapan kasus sabu di pekan kedua awal tahun ini oleh Satnarkoba Polrestabes Makassar pun berjumlah 43 kilogram.

43 kilogram sabu dengan empat tersangka itu, disebut merupakan sindikat internasional jaringan dari negeri jiran Malaysia.

"Para pelaku adalah merupakan sindikat peredaran gelap narkotika jaringan internasional yang beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (12/1/2023) siang.

"Jadi ini asal Malaysia yang kemudian lewat jalur laut bisa masuk ke Jawa, Sumatera ataupun Kalimantan lalu ke Sulawesi," sambungnya.

Parahnya, sebelum RC dan RA ditangkap dengan barang bukti 31 Kilogram Sabu, rupanya kedua pria asal Kalimantan itu telah mengedarkan sabu di Bumi Sulawesi dengan berat lebih 100 kilogram lebih.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved