Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Alasan PKS Luwu Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Ketua DPD PKS Luwu Ahmad Sulaiman pun menolak ajukan proporsional tertutup KPU. Sistem proporsional tertutup menjadi tanda kemunduran demokrasi

DOK PRIBADI
Ketua DPD PKS Luwu Ahmad Sulaiman (baju orange) saat pendaftaran Bacaleg DPD PKS Luwu. Ia menolak ajukan proporsional tertutup KPU. Sistem proporsional tertutup menjadi tanda kemunduran demokrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Wacana pemilihan dengan sistem proporsional tertutup oleh KPU RI menuai banyak kritikan.

Ketua DPD PKS Luwu Ahmad Sulaiman pun menolak ajukan proporsional tertutup KPU.

Ahmad menilai, sistem proporsional tertutup menjadi tanda kemunduran demokrasi.

Pasalnya, warga tak memiliki keterbukaan atas pilihannya pada kertas suara.

"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi," ujarnya, Kamis (12/1/2023).

"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," tambahnya.

Dirinya menambahkan, sistem proporsional terbuka sudah tepat sesuai paham demokrasi yang Indonesia anut.

Baca juga: Golkar Bone Tolak Proporsional Tertutup Pada Pemilu 2024

"Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem," ujarnya.

Partai PKS, kata Ahmad, berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved