Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Serang Mako Brimob Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kini Dibawa ke Jakarta

Lukas Enembe, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu ditangkap di Jayapura, Papua. Kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja

Editor: Edi Sumardi
DOK POLISI
Momen saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu ditangkap di Jayapura, Papua. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob Kotaraja Jayapura.

Menurutnya, penangkapan dilakukan penyidik KPK.

Saat Lukas Enembe diamankan di Mako Brimob, sejumlah warga datang menyerang markas polisi itu.

Bentrokan pun terjadi.

Diketahui, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Ia telah dicegah berpergian ke luar negeri. Selain itu, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka.

Tetapi, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Hingga akhirnya, KPK membawa dokter dari Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamannya di Papua.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved