Dedi Mulyadi Blak-blakan Ingin Bagi Hasil Aqua, KDM Juga Minta Hal Ini Tapi Ditolak
Dedi Mulyadi sidak pabrik aqua di Subang 22 Oktober 2025 lalu dan video tersebut viral perkara air baku Aqua bersumber dari sumur bor.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ingin Aqua bagi hasil
- Aqua menolak memenuhi keinginan Dedi Mulyadi termasuk pemindahan kantor.
- Dedi Mulyadi pertama kali sidah ke pabrik Aqua di Subang 22 Oktober 2025 lalu videonya viral bahas air baku Aqua hingga muncul isu pakai air sumur bor.
TRIBUN-TIMUR. COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) rupanya menginginkan beberapa hal dari Aqua.
Semua bermula dari sidak Dedi Mulyadi ke pabrik aqua di Subang 22 Oktober 2025 lalu dan video tersebut viral karena menyebut sumber air minum aqua bersumber dari sumur bor.
Usai viral, Dedi Mulyadi dan pihak Aqua akhirnya duduk bersama.
Namun siapa sangka, Dedi Mulyadi rupanya punya beberapa permintaan ke Aqua.
Termasuk meminta agar Aqua berbagi hasil.
Pihak Aqua menolak mentah-mentah permintaan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga meminta sejumlah hal ke pihak aqua seperti memindahkan kantor pusatnya ke Jawa Barat.
Namun permintaan Dedi Mulyadi ini ditolak pihak Aqua.
Mereka tidak bisa memenuhi hal tersebut.
Perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua menolak permintaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memindahkan kantor pusatnya ke wilayah Jawa Barat.
Menurut pihak perusahaan, penempatan kantor pusat Aqua di Jakarta sudah sesuai dengan Corporate Communication Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, menjelaskan bahwa Jakarta dipilih karena merupakan pusat bisnis dan pemerintahan, sehingga memudahkan koordinasi dan pengelolaan perusahaan.
"Aqua beroperasi melalui 20 pabrik kami yang tersebar di seluruh Indonesia. Memang layaknya perusahaan yang operasionalnya tersebar di seluruh Indonesia, maka kantor pusat (Head Office) Aqua berada di Jakarta," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil semata-mata untuk efisiensi dan kemudahan proses administratif.
"Hal ini bertujuan untuk mempermudah berbagai proses operasional, administrasi, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham dan pemerintah pusat," katanya.
| Aqua Tolak Mentah-mentah Permintaan Dedi Mulyadi, KDM Ingin Bagi Hasil |   | 
|---|
| 2 Junior Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Inilah Daftar 4 Kapolda Baru Resmi Dilantik Kapolri |   | 
|---|
| Profil Hasan Basri Wakil Bupati Pidie Jaya Aceh Pukul Kepala SPPG, Kini Dilaporkan Polisi |   | 
|---|
| Statistik Balotelli 8 Laga Bersama Madura United, Janji Tak Selebrasi Jika Bobol Gawang PSM Makassar |   | 
|---|
| 1.142 Siswa PAUD di Luwu, Pemkab Genjot Program Holistik Integratif |   | 
|---|

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.