Pemkab Jeneponto Jawab Tudingan Sunat Gaji ASN Dalih Zakat Profesi
Oknum ASN Pemkab Jeneponto yang menolak disebutkan namanya tersebut mengaku keberatan gajinya dipotong.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ari Maryadi
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2.5 persen dengan dalih zakat profesi.
Tundingan ini bermunculan hampir di seluruh grup Whatsapp.
Bahkan, salah seorang oknum ASN menyindir lewat cerita Whatsappnya dengan narasi yang dialamatkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto.
"Pemda pencuri gaji 2.5 persen dengan dalih zakat profesi kewajiban islam. kau intruksikan saja kewajiban sholat lima waktu bagi ASN muslim....kembalikan hak saya," dilihat dalam story Whatssap, Selasa (10/1/2023).
Oknum ASN yang menolak disebutkan namanya tersebut mengaku keberatan gajinya dipotong.
Ia menganggap bahwa haknya telah dirampas oleh regulasi yang ada.
"Pertama tidak bermanfaat untuk nilai keikhlasan, kedua tidak relevan dengan asas manfaatnya," lanjutnya.
Ia menuturkan, pemotongan gaji ASN dilakukan secara diam-diam melalui rekening masing-masing tanpa koordinasi lebih dulu.
"Kami tidak dihargai oleh bupati, tidak juga minta permisi langsung potong, ke empat nominal yang sangat berlebihan tidak realistis, terakhir zakat itu ada momennya sekali setahun sebagai masyarakat," ucapnya.
Hal tersebut menurutnya sangat ironis, sebab gaji yang biasanya diterima setiap bulan sebesar Rp400 ribu, namun kini sisa Rp 200 ribuan saja.
"Makanya semalam saya kaget pas di ATM tarik gaji kok hanya Rp200 ribu bisa saya tarik, biasanya Rp400 ribuan sisa gaji, tapi terpotong kurang lebih Rp120 ribu, saya tanya teman-teman ASN di ATM juga pada terpotong, ironis sekali," jelasnya.
"Kedua, nominal yang sangat tidak masuk diakal karena pemotongan langsung di nominal gaji bukan pergolongan, ketiga 90 persen ASN terbebani uang bank selebihnya hanya pejabat yang tak punya utang," paparnya.
Ia menduga, pemotongan gaji itu hanya berkedok kejahatan dengan lebel kemanusiaan.
Apalagi, peruntukannya belum jelas.
"Terakhir uang ini untuk apa dulu, jangan-jangan kedok zakat tapi tujuan lain, syukur-syukur kalau untuk kemanusiaan, tapi pertanyaannya apakah tidak ada OPD yang bertanggungjawab untuk kemanusiaan tadi, saya pikir mereka punya kok anggaran untuk penanganannya," sambungnya.
Ia pun mengaku, tak memiliki kekuatan untuk melawan aturan tersebut.
"Cuman kami tidak punya akses untuk memberontak melawan aturan itu," tandasnya.
Dikondirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Mustaufiq membantah jika Pemda telah mencuri gaji para ASN.
"Tidak ada upaya pemerintah daerah untuk mencuri atau menghilangkan hak seseorang, tidak ada disini, karena kita ini melalukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Pemkab Jeneponto Buka Registrasi Bakul Maulid Akbar 1447 H, Target 15.988 Bakul |
![]() |
---|
Polres Jeneponto Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam, Pelaku Kocar-kacir |
![]() |
---|
Lengser di Jeneponto, Saharuddin Kembali Promosi Jabatan di Kemenag Takalar |
![]() |
---|
Gara-gara Tontonan Youtube, 6 Anak di Jeneponto Obrak-abrik Rumah Tetangga |
![]() |
---|
Pemkab Pinrang Alihkan Anggaran MBG Rp16 Miliar ke Infrastruktur dan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.