Aliran Sesat di Gowa
MUI Sulsel: Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa Menjurus pada Kesesatan
Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakry menjelaskan jika melihat poin-poin atau materi terkait aqidahnya telah mengarah kesesatan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) bersama Forkopimda Gowa melakukan dialog beramaa pemimpin Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Dialog tersebut berlangsung di Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla, Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (10/1/2023)
Dialog juga dihadiri langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel dan Gowa, serta, Kakanwali Kemenag Sulsel,Kemenang Gowa, Kajari, Kapolres dan Dandim Gowa
Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakry menjelaskan jika melihat poin-poin atau materi terkait aqidahnya telah mengarah kesesatan.
"Kalau melihat dari poin-poin atau materi aqidah sudah mengarah kesesatan. Tapi kepastian untuk fatwanya nanti kita proses lebih lanjut," tegas KH Muammar Bakry.
Ia mengatakan poin-poin kesesatan yang diduga kuat diajarkan telah disampaikan saat berdialog bersama pimpinan Yayasan tersebut
Informasi dugaan aliran sesat Bab Kesucian ini dari laporan warga lewat website MUI Sulsel.
Dikatakan, Wayang Hadi Kesumo selaku pemimpin Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla mengaku siap dibina dan dimbimbing.
"Laporan ini berawal dari warga dan itu modelnya ada tiga, jadi ada warga yakni suami-istri pernah ikut, kemudian bertaubat, dan mereka menyatakan siap memberikan keterangan," katanya
Selain dua orang tersebut, sebut dia, ada satu orang lainnya juga melaporkan tentang dugaan aliran sesat itu.
"Satu orang tersebut (pelapor) suaminya ikut tapi istrinya tidak ikut, nah istrinya inilah yang melapor ke MUI Sulsel bersama dokumen-dokumen yang siap dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Temuan dugaan aliran sesat tersebut diperkuat lagi dengan data-data pelapor dan keterangan media youtube dan lainnya.
Sehingga menurut KH Muammar, dengan data tersebutlah memperkuat dugaan adanya kesesatan yang dilakukan aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla.
"Beliau (Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla) mengaku siap menarik jika ada poin-poin dari YouTubenya yang disampaikannya diduga ada kesesatan," bebernya.
Kata KH Muammar Bakry, hasil dialognya Tim Pakem Sulsel dan Gowa akan menindaklanjuti ke Kemenang Sulsel.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata dia, jika mereka mengakui kesalahan maka akan ada proses tahapan administrasi yang akan dilakukan.
Misalnya, berkaitan izin kegiatan pendidikan dari Kementrian Agama.
"Di sinikan kegiatan publik, jadi jika ada masalah keyakinan,agama, sosial, bangunan ini akan menjadi masalah bagi ummat," katanya.
Dari data MUI Sulsel, lanjutnya, adanya pembiayaan atau zakat diri. Zakat diri diduga dibebankan oleh pengikut aliran Bab Kesucian senilai Rp 4,5 juta.
Data pembayaran bagi pengikut tersebut diperkuat dengan bukti yang telah diperoleh MUI Sulsel.
Sebelumnya, beredar informasi sebuah aliran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga aliran sesat, Selasa (2/1/2023)
Aliran itu diduga sesat lantaran melarang pengikutnya memakan ikan dan daging.
Bahkan beredar informasi juga bahwa tidak dianjurkan shalat.
Informasi tersebut beredar luas di jagat maya atau media sosial seperti instagram.
Dugaan aliran Bab Kesucian itu di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar Paka mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tentang hal tersebut.
"MUI Gowa sementara mengumpulkan informasi tentang hal tersebut," ujarnya
Temuan dugaan aliran sesat itu dari MUI Sulsel beberapa waktu lalu.
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) angkat bicara soal tudingan ajarannya diduga aliran sesat.
Hadi merantau ke Gowa sejak 2011. Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beridiri 2019.
Bang Hadi membantah soal dugaan aliran sesat tersebut.
Dia mengaku, pihak MUI Sulsel tidak pernah klarifikasi dan berkoordinasi dengannya.
Apalagi, setelah viralnya di dunia maya tentang aliran yang diajarkan Hadi diduga sesat.
"Yang mengviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarivikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/1/2023).
Ia juga menyayangkan dan menganggap sepihak orang yang mengambil foto tanpa izin lalu menulis kata-kata dugaan sesat
"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.
"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.
Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.
Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham
Dia membantah soal tudingan melarang salat. Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.
Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat. Begitu pula dengan tentang mengharamkan makan daging dan ikan.
"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.