Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Saat Ditangkap KPK Terungkap, Ternyata Sejak Awal Tak Dipercaya

Sebelumnya, Lukas Enembe tersangka gratifikasi oleh KPK mengaku sakit, namun belakangan ketahuan meresmikan Kantor Gubuernur Papua.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kebohongannya terbongkar. Kondisi kesehatan Lukas Enembe juga diungkap KPK. 

Diketahui, Lukas Enembe sering mangkir dari panggilan KPK lantaran mengaku sakit.

Lukas Enembe bersedia diperiksa KPK asal di Papua.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan dengan tegas perintahkan Lukas Enembe supaya menghormati panggilan KPK.

Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar mendapat perhatian Jokowi.

Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK.

Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.

Lukas Enembe sebelumnya dipanggil menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022.

Tetapi, Gubernur Papua itu absen. KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merespons perhatian Jokowi yang meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe dapat.

Roy menyebutkan bahwa Jokowi telah diberi tahu kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Kami menghormati Bapak Presiden. Bapak Presiden tau bahwa Bapak Lukas sakit."

"(Untuk itu) kita menunggu sampai beliau sembuh, karena salah satu syarat orang dimintai keterangan harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang (untuk diperiksa)."

"Tapi kami menghormati saja apa yang menjadi harapan Bapak Presiden bahwa Presiden telah memberikan perhatian pada kasus ini."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved