Hamil di luar Nikah Dominasi Perkara Dispensasi Kawin di Enrekang Sepanjang 2022
Rahman mengatakan, rata-rata pemohon dispensasi nikah merupakan calon pengantin wanita yang tengah berbadan dua atau hamil di luar nikah
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Enrekang, menerima 98 perkara dispensasi kawin sepanjang tahun 2022.
Sementara jumlah perkara tingkat pertama yang dikabulkan sebanyak 88 perkara.
Meski begitu, angka pernikahan dini di Kabupaten Enrekang pada tahun 2022 mulai mengalami penurunan, yakni sebanyak 129 pengajuan dispensasi nikah dan yang diputuskan 115.
"Dispensasi nikah di tahun 2022 agak menurun dibandingkan tahun sebelumnya," ujar staf pelayanan terpadu PA Enrekang, Rahman saat diwawancarai di kantornya, Selasa (10/1/2023) pagi.
Rahman mengatakan, rata-rata pemohon dispensasi nikah merupakan calon pengantin wanita yang tengah berbadan dua atau dengan kata lain hamil di luar nikah.
Di samping itu, pengajuan dispensasi nikah kebanyakan dibawah umur 15 tahun.
"Rata-rata umur 15 tahun bahkan ada yang masih 14 tahun yang masih duduk dibangku SMP dan SMA," kata dia.
Lebih lanjut, salah satu faktor tersebut disebabkan pergaulan lingkungan hidup yang bebas hingga terjadilah kasus hamil anak di luar pernikahan.
"Banyak kasus seperti itu yang kami terima, walaupun orang tua beralasan bahwa anaknya sudah tidak lagi bersekolah sehingga minta dinikahkan," tutupnya.
Peringatan Cuaca BMKG 15-17 September! Waspada Banjir-Longsor di Enrekang, Luwu Utara, Toraja Utara |
![]() |
---|
Bupati Enrekang Copot Direktur RSUD Maspul drg Ira Desti, Angkat Adik Plt |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidrap Paparkan Surplus Beras di Sidrap di Rakor Kemenko Perekonomian |
![]() |
---|
Profil Ikrar Eran Batu Ketua DPRD Enrekang, Pengadaan Perabot Rumah Tangga Dibatalkan Sekwan |
![]() |
---|
Anggaran Rp78 Juta untuk Perabotan Rujab Ketua DPRD Enrekang Dibatalkan, Ikrar Eran Batu Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.