Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita Pria Paruh Baya Dapat Uang Rp100 Juta dari Intip Dalaman Rok Wanita, Koleksi 2.980 Video

Pria paruh baya di Bandung, AM (51), ditetapkan tersangka kasus pornografi setelah merekam dalaman rok wanita.

Editor: Sudirman
ist
Pria paruh baya di Bandung, AM (50), kini ditetapkan tersangka kasus pornografi. Ia memperoleh keuntungan Rp100 juta dari hasil merekam dalaman rok wanita. 

Sementara AM mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu awalnya hobi.

Ia pun sama sekali tak berniat untuk menjual videonya.

Namun saat memperlihatkan video wanita kepada temannya, ia kemudian ditantang untuk merekam bawah roknya.

Ia melakukan aksinya mencari lokasi di warung karena warung berdesak-desakan. 

"Saya coba ternyat berhasil dengan cepat," katanya.

Dari saran temannya juga, ia mengaku untuk menjual hasilnya itu.

"Saya coba dan praktekkan saya juga gak tau biayanya, jadi ya dicoba dijual Rp 50 ribu dulu," ujar Akbar.

Kini ia berhasil meraih keuntungan mencapai Rp 100 juta lebih dari video ngintip yang dibuatnya.

Ia mengaku mengetahui apa yang ia lakukan melanggar hukum, namun ia terus melakukannya lantaran kebutuhan.

Sering Ketahuan

AM mengaku aksinya sering ketahuan saat merekam korban.

Tapi saat ketahuan dirinya tak diapa-apakan oleh korban, karena sudah terbiasa (menghadapi kondisi tersebut).

"Kalau ketahuan, dengan berpura-pura (bisa selamat dari si korban) pak," kata Akbat.

Akbar mengungkapkan, ia langsung meminta maaf kepada korban dan berpura- pura ada barang yang jatuh.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul POPULER Penjual Video Intip Rok Wanita di Bandung, Sudah Raup Rp 100 Juta Hasil Jualan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved