Cerita Pria Paruh Baya Dapat Uang Rp100 Juta dari Intip Dalaman Rok Wanita, Koleksi 2.980 Video
Pria paruh baya di Bandung, AM (51), ditetapkan tersangka kasus pornografi setelah merekam dalaman rok wanita.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pria paruh baya di Bandung, AM (51), ditetapkan tersangka kasus pornografi.
AM memperoleh keuntungan Rp100 juta dari hasil merekaman dalaman rok wanita.
Palaku hanya bermodal ponsel merekam dalaman rok wanita di warung-warung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, ulah AM berawal dari kesenangannya mengintip.
Awalnya yang bersangkutan melakukannya hanya untuk koleksi pribadi.
"Kamera ponsel dinyalakan, langsung diarahkan ke rok korban, kemudian ditonton untuk konsumsi pribadi," ujar Kusworo, Jumat (6/1/2023).
Ia kemudian menjual videonya setelah menerima saran dari temanya.
Pelaku mendapatkan uang dengan cara membuat grup berbayar.
Bagi yang ingin mendapatkan videonya harus bayar untuk masuk grup di media sosial.
"Setelah semua masuk, baru yang bersangkutan meng-upload atau mem-posting video tersebut. Setelah selesai, grup tersebut dibubarkan kembali," kata Kusworo.
Tersangka sudah melakukan aksinya selama satu tahun.
Di dalam komputernya terdapat 307 foto dan 2.980 video.
"Untuk follower-nya itu sudah 11.500, dan untuk member di grup yang berbayar sudah 1.531," tuturnya.
Kusworo mengatakan, tersangka meraup keuntungan karena untuk bisa masuk ke dalam grup di media sosial rata rata per orang membayar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
"Sehingga dikalkulasikan sejak pertama kali grup dibuat itu sudah mendapatkan sekitar Rp 100 juta lebih," ucapnya.
Sosok Pria Gonrong Kumis Panjang Ternyata Polisi Debat Keluarga saat Tangkap Pemuda Jeneponto Sulsel |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Koruptor e KTP Setya Novanto Diberi Remisi 28 Bulan |
![]() |
---|
Daftar 11 Pemain Terbaik Pekan Pertama Super League, Ada Jagoan PSM Makassar, Persib, Yakob Sayuri |
![]() |
---|
Rekap Jumlah Penonton 8 Pertandingan Pekan Pertama Super League: Persija Terbanyak, PSM Makassar? |
![]() |
---|
Ada Apa? Wapres Gibran tak Salami Menko Agus Harimurti Yudhoyono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.