Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KI Sulsel

Sambangi Tribun Timur, Komisi Informasi Sulsel Paparkan Rencana Kerja 2023

Selama tahun 2022, KI Sulsel telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Jajaran Komisi Informasi (KI) Sulsel foto bersama disela kunjungannya ke Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, umat (6/1/2023). Selama tahun 2022, KI Sulsel telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan berkunjung ke Kantor Tribun-Timur.com, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (6/1/2023).

Hadir Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim bersama jajaran komisioner Andi Taddampali, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, dan Fauziah Erwin.

Di ruang redaksi Tribun-Timur.com, jajaran KI Sulsel memaparkan rencana kerjanya di 2023.

Selama tahun 2022, KI Sulsel telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.

Monev ini dilakukan terhadap tiga bagian yakni Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Dareah (OPD) Pemprov Sulsel, dan Pemerintah Desa.

Ketua KI Sulsel Pahir Halim mengaku akan mengembangkan monev keterbukaan informasi dalam lima bagian.

"Di 2023 rencananya kita akan lakukan lima monev. Tambah partai politik dan lembaga vertikal yang berkantor di Sulsel," jelasnya.

"Misalkan pengadilan, kejaksaan dan lainnya," sambungnya.

Di tahun-tahun politik jelang Pemilu 2024, Pahir mengaku keterbukaan informasi partai politik juga ditunggu masyarakat.

"Partai politik sudah meminta kita, badan publik lainnya juga sudah menunggu," jelas Pahir Halin

"Misalkan BPK itu selalu menelpon. Jadi semua badan vertikal akan dimasukkan monev," sambungnya.

Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Sulsel Tidak Terbukti Melanggar Administrasi

Baca juga: KI Sulsel Dalami Tiga Aspek dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022

Dalam melaksanakan monev, ada tiga indikator penilaian yang diterapkan.

Pertama, penilaian terhadap inovasi yang dilakukan badan atau pemerintah dalam memudahkan akses informasi.

Hal ini erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi berbasis aplikasi.

Berikutnya, terkait komitmen setiap instansi dalam membuka informasi kepada publik.

Begitu pula dengan komitmen dalam mengembangkan kemudahan transfer informasi

Terakhir yakni kolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Ini tiga yang menjadi indikator utama. Jadi ratusan pertanyaan di kuisioner mengarah ke tiga itu tadi," kata Pahir Halim.

Baca juga: Warning Demokrasi: Catatan Awal Tahun Politik Menyongsong Pemilu 2024

Baca juga: Hari Keterbukaan Informasi Nasional, KI Sulsel Gaungkan Damai dan Keadilan

Tak hanya itu, Pahir menyebut KI Sulsel akan meningkatkan intensitas sosialisasi badan publik ke masyarakat di 2023.

"Kita rencana intensitas sosialisasi badan publik ke masyarakat dalam hal ini kelompok sipil akan diseimbangkan," tutupnya.

Hal ini dirasa perlu untuk ditingkatkan agar tidak ada kesalahpahaman lagi antara badan publik dan masyarakat yang berpotensi menimbulkan sengketa.

Dalam menjalankan ketebukaan informasi ke publik, media massa pun dinilai memiliki peran penting.

Sehingga, KI Sulsel pun menyatakan berkomitmen sebagai mitra media massa untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat Sulsel.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved