Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kriminal

Miras Jadi Pemicu Utama Tingginya Kasus Kriminalitas di Palopo

Catatan Polres, pelaku tindak pidana kriminalitas rata-rata berbuat dalam keadaan mabuk.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
CHALIK MAWARDI/TRIBUN TIMUR
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal. Miras dianggap sebagai pemicu utama tingginya angka kriminalitas yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Minuman keras (miras) dianggap sebagai pemicu utama tingginya angka kriminalitas yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan minuman tradisional jenis ballo merupakan miras yang banyak beredar di Palopo.

Ballo tersebut sebagian besar didatangkan dari daerah tetangga.

"Yang banyak itu adalah ballo, sebagian besar ballo didatangkan dari luar daerah, seperti Luwu dan Luwu Utara," ujar Risal, Kamis (5/1/2023). 

Selain minuman tradisional, miras modern juga banyak dijual.

"Miras botolan juga banyak," ujarnya.

Menurut Risal, pelaku tindak pidana kriminalitas rata-rata berbuat dalam keadaan mabuk.

"Mereka rata-rata habis mengkonsumsi miras, saat menjalankan aksinya mereka setengah sadar," katanya.

Guna meminimalisir peredaran miras, Polres Palopo kerap melakukan razia.

"Kita selalu melakukan razia, sudah banyak kita musnahkan," paparnya.

Baca juga: Polsek Maritengngae Sidrap Sita 220 Liter Miras Jelang Tahun Baru

Baca juga: Polres Luwu Amankan Puluhan Botol Miras Jelang Tahun Baru 2023

Tindak kriminalitas yang terjadi di Palopo sepanjang tahun 2022 mencapai 1.215 kasus.

Jumlah kasus meningkat hampir 200 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, angka kriminalitas di kota idaman hanya 479 kasus.

Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman membeberkan bahwa dari 1.215 kasus, 814 dapat diselesaikan.

"Yang kita selesaikan sebanyak 814 kasus atau 66,99 persen," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved