Kasus Kriminal
Miras Jadi Pemicu Utama Tingginya Kasus Kriminalitas di Palopo
Catatan Polres, pelaku tindak pidana kriminalitas rata-rata berbuat dalam keadaan mabuk.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
CHALIK MAWARDI/TRIBUN TIMUR
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal. Miras dianggap sebagai pemicu utama tingginya angka kriminalitas yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pencurian biasa, sebut Yusuf merupakan kasus yang paling dominan terjadi di Palopo sepanjang tahun 2022.
Baca juga: 1.215 Kasus Kriminal di Palopo Selama 2022, Pencurian Terbanyak
Baca juga: Polres Palopo Dalami Dugaan Korupsi Program BPNT
"Ada 264 kasus pencurian biasa, 106 kasus kita selesaikan," ujarnya.
Kasus penganiayaan biasa menyusul di urutan kedua.
"Penganiayaan biasa mencapai 191 kasus dan kita selesaikan 162 kasus," katanya.
Kasus lainnya, lanjut Yusuf seperti pengeroyokan 54, pencurian berat 30 kasus, penggelapan 75 kasus.
Penipuan 147 kasus, perlindungan anak 29, curanmor 51, dan KDRT 20.
"Ada juga kasus narkoba dan beberapa kasus lainnya," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.