Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indra Bekti

Biaya Pengobatan Indra Bekti Selama Sepekan Capai Rp600 Juta, Mengapa Klaim Asuransi Ditolak?

Biaya pengobatan Indra Bekti selama sepekan di rumah sakit kini mencapai Rp600 juta.

Editor: Sudirman
Youtube Tribun Timur
Biaya perawatan Indra Bekti saat ini sudah mencapai Rp600 juta. Indra Bekti dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan di kepala. 

Indra Bekti kini menjalani perawatan di rumah sakit karena pendarahan di otaknya.

Aldilla Jelita menjual perhiasan dan tas mewahnya setelah dihujat netizen.

Ia dihujat netizen lantaran melakukan penggalangan dana untuk biaya pengobatan Indra Bekti.

Baca juga: Benarkah Biaya Pengobatan Indra Bekti Capai Milyaran? Paksa Sang Istri Lakukan Penggalangan Dana

Netizen pun mengatakan bahwa sebaiknya Aldila Jelita menjual mobil dan tas-tas mewah miliknya.

Seolah membungkam nyinyiran netizen, Aldila Jelita pun memposting foto barang-barang miliknya yang sudah ia jual.

Barang-barang tersebut di antaranya perhiasan berupa cincin dengan batu berwarna biru tua.

Kemudian ada juga tas mewah berwarna merah.

"Makasih dermawan yang telah membeli perhiasanku yang tiada bernilai ini, tapi bernilai untuk suamiku," tulis Aldila di akun @dhila_bekti.

 Kemudian dalam tulisan lain di unggahan tersebut, Dila juga mengatakan bahwa terkadang apa yang dilihat orang hanya bagian luar saja.

Penyakit Indra Bekti Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Sejumlah netizen mempertanyakan apakah penyakit Indra Bekti tak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Indra Bekti apa ngk punya BPJS atau Asuransi? Jika ada, harusnya ngk spt ini kejadiannya. Jadi pelajaran jg buat yg lain, jangan remehkan pentingnya Asuransi, paling minimal BPJS," tulis akun @RachmatJoshua.

"Operasi perdarahan otak ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Kalau memang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI yang iurannya dibayar oleh pemerintah. Hubungi dinas sosial setempat," ujar akun @blogdokter.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan bahwa kasus pendarahan otak seperti yang dialami Indra Bekti bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Jaminan BPJS Kesehatan, termasuk kasus dimaksud (pendarahan otak)," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved