Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terima LHP Soal Kinerja Perizinan dan Penanaman Modal, Danny Pomanto Target Dapat Nilai Terbaik

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima langsung LHP tersebut di Kantor BPK Perwakilan Sulsel Jl AP Pettarani, Rabu (4/1/2023).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah Tribun Timur
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima LHP Kinerja Perizinan dan Penanaman Modal dari BPK Sulsel Jl AP Pettarani, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Perizinan dan Penanaman Modal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima langsung LHP tersebut di Kantor BPK Perwakilan Sulsel Jl AP Pettarani, Rabu (4/1/2023).

Besar harapannya agar laporan keuangan Pemkot Makassar mendapat nilai paling tinggi, A+.

Menurut Danny, ada ada dua catatan penting dalam laporan BPK itu, yakni pelayanan publik atau perizinan dan investasi atau penanaman modal. 

Danny memparkan Pemkot Makassar telah meraih predikat A+ dua kali berturut-turut.

Namun usai ia meninggalkan Pemkot Makassar selama dua tahun, Makassar justru mendapat nilai rendah.

"Soal perizinan kan ini bengkalai yang dua tahun lalu, sebelumnya kan kita menempati juara puncak Indonesia. Makanya kita sedang perbaiki, atas dasar nilai terendah itulah masuk BPK dan sekarang kita sudah A-," ucap Danny Pomanto.

Nilai A- kata dia didapatkan karena Makassar masih belum punya mal pelayanan publik (MPP).

Rencana pembangunan MPP akan direalisasikan tahun ini sehingga Pemkot bisa meraih kembali predikat terbaik tersebut.

Kemudian soal investasi, tumpuan Pemkot ada di program Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut kata Danny sudah siap karena bakal kontrak Rp 2 triliun Februari nanti. Begitu pun dengan program lainnya, seperti Japparate, Jalan tol.

"Olehnya kita harus punya perangkat-perangkat. Dengan pemeriksaan ini menjadi koreksi, memperkuat dan menjadi pedoman untuk memperbaiki mempersiapkan diri dalam aturan dan SOP dalam menerima investasi yang akan dilakukan di Makassar," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar Zulkifli Nanda menambahkan, predikat itu sudah di depan mata ditambah lagi Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi itu sudah masuk dalam Prolegda DPRD.

"Kita sudah terima hasil audit dari BPK, salah satunya ialah Pemkot belum memiliki Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi maka ini yang menjadi catatan untuk segera membuat Perda itu," tambah Zulkifli.

Fungsi Perda itu, jelas dia, seperti akan memudahkan investasi bagi investor; mendapatkan potongan pajak atau retribusi dan sebagainya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved