Adnan Purichta Ichsan Resmikan RTH Syekh Yusuf Gowa
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Gowa didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, Kamsina
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Rabu (4/1/2023).
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Gowa didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, Kamsina dan Unsur Forkopimda Kabupaten Gowa.
Peresmian ini menandakan masyarakat bisa menikmati seluruh fasilitas yang ada di RTH Syekh Yusuf. Baik yang ada di wilayah Gowa, maupun sekitarnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meresmikan langsung RTH Syekh Yusuf.
Salah satu pembangunan infrastruktur prioritas ini mulai dibangun sejak 2018 lalu.
Rencana peresmian RTH tersebut pun beberapa kali dilakukan penundaan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga terjadi pembatasan aktivitas.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan dengan dibukanya RTH tersebut maka seluruh fasilitas yang ada bisa digunakan oleh masyarakat umum.
"Hari ini kita melakukan peresmian RTH yang selama dua tahun dilakukan renovasi dan sempat dihentikan karena pandemi Covid-19. Fasilitas ini adalah milik kita bersama sehingga harus dijaga bersama," ujarnya
Salah satu fasilitas yang dimiliki oleh RTH ini yakni adanya food court.
Dimana beberapa UMKM yang merupakan pedagang kaki lima yang ada disepanjang Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Basoi dg Bunga direlokasi kedalam food court RTH itu.
"Seluruh pedagang kaki lima kita relokasi ke dalam RTH ini. Jadi tidak ada lagi yang bisa berjualan di pinggir jalan yang kita sebutkan. Saya minta kepada satpol jika ada yang bermain maka saya berhentikan hari itu juga termasuk PKL yang masih berjualan di jalur dilarang hari itu juga akan ditertibkan," tegasnya
Adnan mengajak seluruh masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga fasilitas yang ada agar Kabupaten Gowa bisa lebih tertata dengan baik dan tenang.
Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Andry Mauritz mengatakan pihaknya merelokasi sebanyak 60 PKL yang merupakan hasil pendataan sebelumnya.
Sehingga seluruh pelaku usaha yang dimasukkan diutamakan yang sebelumnya berjualan di Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Basoi dg Bunga.