Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

16 Kelurahan Belum Bersyarat, KPU Makassar Perpanjang Pendaftaran PPS Kedua Kali

Sebanyak 16 kelurahan di Kota Makassar belum memenuhi syarat dua kali kebutuhan panitia pemungutan suara (PPS).

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Komisioner KPU Makassar Endang Sari. Diketahui sebanyak 16 kelurahan di Kota Makassar belum memenuhi syarat dua kali kebutuhan panitia pemungutan suara (PPS). 

2. Kelurahan Bonto Lebang: 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan)

Kecamatan Ujung Pandang

1. Kelurahan Maloku: 3 orang (perempuan semua)

2. Kelurahan Mangkura: 1 orang (laki-laki)

3. Kelurahan Pisang Selatan: 3 orang (perempuan semua)

4. Kelurahan Baru: 4 orang (1 laki-laki, 3 perempuan)

5. Kelurahan Bulogading: 5 orang (1 laki-laki, 4 perempuan)

6. Kelurahan Lae-lae: 3 orang (perempuan semua)

7. Kelurahan Losari: 3 orang (1 laki-laki, 2 perempuan)

8. Kelurahan Sawerigading: 4 orang (2 laki-laki, 2 perempuan)

9. Kelurahan Lajangiru: 5 orang (perempuan semua)

Kecamatan Wajo

1. Kelurahan Butung: 4 orang (3 laki-laki, 1 perempuan)

2. Kelurahan Ende: 4 orang (3 laki-laki, 1 perempuan)

Kecamatan Bontoala

1. Kelurahan Parang Layang: 4 orang (2 laki-laki, 2 perempuan)

2. Kelurahan Tompo Balang: 4 orang (3 laki-laki, 1 perempuan)

Kecamatan Ujung Tanah

1. Kelurahan Totaka: 4 orang (1 laki-laki, 3 perempuan). (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved