Fakta Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa, Pengikut Dilarang Sholat, Makan Ikan, dan Daging
Dugaan aliran sesat itu dalam naungan sebuah Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah. Diduga aliran sesat bernama Bab Kesucian.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Beredar informasi sebuah bernama Bab Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga sesat, Selasa (2/1/2023)
Aliran itu diduga sesat lantaran melarang pengikutnya memakan ikan dan daging.
Bahkan beredar informasi juga bahwa tidak dianjurkan shalat.
Informasi tersebut beredar luas di jagat maya atau media sosial sepert instagram.
Dugaan aliran sesat itu dalam naungan sebuah Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Diduga aliran sesat bernama Bab Kesucian.
Lokasinya di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar Paka membenarkan informasi yang beredar itu.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tentang hal tersebut.
"MUI Gowa sementara mengumpulkan informasi tentang hal tersebut," ujarnya
Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kesbang Pol Gowa tentang aliran tersebut.
"Kami juga telah sampaikan kepada jajaran MUI pada Rapat koordinasi yang lalu. Kami sementara menunggu info balik," jelasnya.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli