Dua Komisioner KPU Pangkep Saling Serang Hingga Melempar Vas Bunga
Ditengah rapat rutin, keduanya terlibat saling serang mengakibatkan salah seorang dilarikan ke Puskesmas ke Klinik.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Aksi tak terpuji dilakukan dua anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pangkep.
Ditengah rapat rutin, keduanya terlibat saling serang mengakibatkan salah seorang dilarikan ke Puskesmas ke Klinik.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pangkep, IPTU Laode M Jefri, Senin (2/1/2023).
Ia mengatakan dua anggota komisioner KPU yang terlibat bernama Rohani dan Aminah.
Ia menjelaskan, kejadian ini bermula dari rapat internal KPU pagi tadi.
"Pada hari senin tanggal 2 Desember 2023 pukul 08.30 WITA sedang dilaksanakan rapat rutin internal mingguan yang mana di hadiri oleh Burhan, Saiful Mujib, Saharudin Hafid dan Aminah," katanya.
Kemudian berselang 10 menit kedepan, satu orang komisioner lainnya, Rohani masuk kedalam ruang rapat dan langsung duduk dihadapan Aminah.
"Selang 10 menit Rohani masuk kedalam ruangan tersebut dan langsung duduk dihadapan Aminah dan saat itu Burhan menyampikan hasil rapat kepada Rohani," katanya.
Dari hasil rapat yang dilaporkan Ketua KPU Burhan, Rohani seolah tidak menerima hasil rapat dan langsung memukul meja.
"Kemudian Aminah pun ikut memukul meja. Secara tiba tiba Rohani melemparkan vas bunga kearah Aminah hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis Aminah," terang IPTU Laode.
Alhasil, Aminah harus dilarikan ke klinik lantaran mengalami luka pada pelipis wajah.
Dan dilakukan visum di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep.
Sementara itu, Rohani juga mengalami luka gores pada tangan dan merasa keberatan sehingga ingin membuat Laporan Polisi.
Lanjut dikatakan saat ini penyidik Satreskrim Polres Pangkep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.
Ada 3 saksi yang diperiksa atas insiden ini.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi saksi. Dan juga kedua komisioner ini masing masing membuat laporan polisi," tutup Jefri.
Sementara Ketua KPU Pangkep, Burhan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan Whatsapp mengenai kejadian tersebut tidak merespon.
KPU Luwu Tetapkan 273 Ribu Pemilih, Sisir Usia 100 Tahun dan Data Kematian |
![]() |
---|
273 Ribu Warga Luwu Masuk Daftar Pemilih Berkelanjutan, Dominasi Laki-laki |
![]() |
---|
Jumlah Pemilih di Makassar Naik, KPU Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Yusran Lalogau: Jangan Sampai Anak Cucu Kita Tak Bisa Nikmati Kepiting |
![]() |
---|
Rudi Ditangkap Usai Bakar 3 Masjid di Maros, Makassar, dan Pangkep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.