IKM Wajo
Disperindagkop Wajo Beri Sertifikat Halal Pada 50 Pelaku IKM
Disperindagkop dan UKM Kabupaten Wajo menggelar pertemuan sekaligus penyerahan sertifikat halal kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Wajo menggelar pertemuan sekaligus penyerahan sertifikat halal kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Kegiatan ini berlansung di Kantor UPT Persuteraan, Jl Andi Magga, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (30/12/2022) pagi.
Dihadiri Kepala Disperindagkop,Kepala bidang perindustrian serta, pendamping serta 21 pelaku IKM.
Penerbitan sertifikat halal dilaksanakan untuk meningkatkan mutu produksi dan memenuhi standar produk IKM agar dapat bersaing di pasar golobal.
Tahun ini Disperindagkop menfasilitasi sebanyak 50 IKM untuk diberikan sertifikat halal.
Kepala Disperindagkop dan UKM, Ambo Mai mengatakan, hal ini sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Wajo.
"Melalui kegiatan ini tentu akan meningkatkan pertumbuhan UMKM dan wirausaha baru di Kabupaten Wajo serta memberi ruang kepada masyarakat agar terus berkarya dalam mengembangkan perekonomian," katanya.
Salah satu pelaku IKM, Mulyani pemilik Anima Food Galery berharap, program ini secara berkesinambungan dilaksanakan pemerintah daerah.
"Harapan kami agar selalu mendapatkan dukungan dari pemerintah dan ini sangat membantu para pelaku usaha khususnya di Wajo." katanya. (*)