Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ningsih Tinampi

Clara Ngaku 10 Tahun Sakit Perut Lalu ke Tempat Praktik Ningsih Tinampi, 1 Bulan Kemudian Melahirkan

Dukun Ningsih Tinampi bercerita tentang sosok Clara Angeline, perempuan yang melaporkannya ke polisi untuk meminta kembali hak asuh anak.

Editor: Sakinah Sudin
Surya Malang
Kolase: Clara Angeline (kiri) melaporkan Ningsih Tinampi (kanan) ke polisi untuk meminta kembali hak asuh anaknya. 

“Assesment itu untuk mengetahui siapa yang berhak atas anak ini, Sehingga hak dasar dan perlindungan anak terjamin,” sambungnya.

Direktur LBH Pijar, Lujeng Sudarto, yang menjadi pendamping ibu angkat anak, menyatakan kekecewaannya atas tindakan ini.

Ia tidak membenarkan, proses pengambilan hak asuh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan selama ini.

Menurutnya, para pihak tidak bisa hanya memperhatikan prosedural adopsi anak, tetapi juga harus secara substansial persoalan tersebut.

Karena faktanya, Clara tidak memiliki tanggung jawab ketika melahirkan anak ini, justru ditawarkan ke beberapa pihak untuk merawat anak itu.

“Yang menjadi ironis, Dinas Sosial bertindak cepat hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pihak Clara,” urainya.

Menurutnya, Dinsos tidak mempertanyakan bukti otentik bahwa anak yang diasuh Ningsih Tinampi adalah anak kandung Clara.

"Dinas Sosial tidak bisa memaksakan kehendak atas dasar anak tersebut menjadi anak negara. Harus dilihat secara substansial,” jelasnya.

Utamanya, dengan memperhatikan psikologis dan kejiwaan anak dan orangtua yang mengasuhnya. Dinas Sosial tidak fair dan tidak adil.

Diberitakan, Clara Angeline melaporkan Ningsih Tinampi ke polisi untuk meminta kembali hak asuh anaknya yang ia berikan kepada Ningsih tiga tahun lalu.

Namun, Clara mengaku diminta untuk membayar Rp 2,5 miliar jika ingin mengambil anaknya kembali.

Lantaran tak mampu membayar, Clara melaporkan masalah tersebut sebagai kasus pemalsuan akta anak.

Laporan tersebut dibuat pada 5 Desember 2022.

Kini perseteruan Clara dengan Ningsih Tinampi berakhir damai. (TribunJatim.com/ Galih Lintartika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved