Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Warga Bantaran Sungai Suso Dirikan Pos Pemeriksaan Kendaraan Tambang

Penutupan jalan dilakukan demi memeriksa aktivitas kendaraan tambang ilegal yang sudah meresahkan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Pos pemeriksaan yang dibangun warga bantaran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (26/12/2022). Pos ini dibangun karena adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Warga bantaran Sungai Suso yang tergabung dalam aliansi Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tutup paksa jalan.

Penutupan jalan dilakukan demi memeriksa aktivitas kendaraan tambang ilegal yang sudah meresahkan.

Warga menilai akibat aktivitas tambang, kualitas air Sungai Suso menjadi tercemar.

Wakil Jenderal Lapangan AMASS Muhammad Ali Asytar bahkan menilai polisi mengabaikan tuntutan warga dalam dialog di Gedung DPRD baru-baru ini.

"Pihak kepolisian terkesan abai dengan aktivitas tambang ilegal. Waktu kita dialog sudah jelas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pitu (DPMPTSP) mengakui ada tambang emas yang tak memiliki izin operasional," tuturnya, Senin (26/12/2022).

Karena itu, kata dia, warga akan melakukan pemeriksaan kepada semua kendaraan tambang yang hendak masuk.

Warga akan mengecek identitas serta mengidentifikasi kendaraan tambang yang tak memiliki izin.

"Identitas kendaraan akan kami cek, siapa pemilik dari kendaraan tersebut. Jika kendaraan tersebut milik tambang ilegal, kami akan adang," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Rerkrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menerangkan polisi sedang mendalami kasus dugaan tambang ilegal di Sungai Suso.

Baca juga: Polres Luwu Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Sungai Suso

Baca juga: Warga Sungai Suso Luwu Tak Terima Airnya Tercemar Akibat Tambang Ilegal

Ia belum mau menyimpulkan terlalu dini terkait status pengelolaan tambang di Kecamatan Bajo Barat.

"Kita masih dalami dan cek ke lapangan dulu. Kita tidak bisa langsung katakan aktivitas mereka ilegal. Kita cek dulu izin apa yang dimiliki. Makanya kami lakukan langkah-langkan cross cek di lapangan," ujarnya.

Jika aktivitas tambang emas ditemukan menyalahi aturan atau ilegal, pihaknya akan langsung menghentikan aktivitas tambang dan memproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau memang kita dapatkan tidak ada memiliki izin tambang, kita pasti tindak untuk hentikan aktivitas itu. Kami juga proses orangnya sesuai aturan yang berlaku. Jadi sementara kita dalami dulu," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved