Demo Tambang Ilegal
Warga Sungai Suso Luwu Tak Terima Airnya Tercemar Akibat Tambang Ilegal
Ratusan warga menuntut agar aktivitas tambang ilegal di Sungai Suso Kecamatan Bajo Barat dihentikan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) datangi Kantor DPRD Luwu, Kecamatan Belopa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ratusan warga menuntut agar aktivitas tambang ilegal di Sungai Suso Kecamatan Bajo Barat dihentikan.
Pasca tambang berjalan, kebersihan air tak lagi terurus.
Jenderal Lapangan Muhammad Husain Pangngari menerangkan, aktivitas tambang menghasilkan limbah yang merusak ekosistem sungai.
Tak hanya itu, air di Sungai Suso berubah menjadi kecoklatan karena tercemar dengan aktivitas tambang.
"Aktivitas tambang membuat Sungai Suso tercemar. Air menjadi sangat keruh dan tak bisa lagi dimanfaatkan warga," pungkasnya, Rabu (21/12/2022).
Dirinya menambahkan, Aliansi AMASS menuntut untuk bertemu Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali untuk menyelamatkan Sungai Suso dari aktivitas tambang.
"Selamatkan sungai Suso dari limbah tambang. Kami kemarin sudah melakukan persuratan untuk melakukan dialog dengan beberapa SKPD terkait," tambahnya.
Berikut tuntutan Aliansi AMASS:
1. Perusahaan yang memiliki izin harus mengelola limbahnya agar tidak mencemari air sungai.
2. Tutup tambang ilegal yang beroperasi di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong.
3. DPRD membuat MoU persetujuan tuntutan sebagaimana yang tertera pada poin satu dan dua yang ditandatangani aliansi, Ketua DPRD, dan SKPD terkait.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana