PDAM Makassar
PDAM Janji Setor Dividen Rp 10 Miliar ke Pemkot Makassar
Danny menilai PDAM Makassar telah memperlihatkan progres kinerja yang baik dalam kurun waktu beberapa bulan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar menjanjikan akan menyetor dividen ke Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp 10 miliar.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) PDAM Makassar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (26/12/2022).
Beni memaparkan penyetoran dividen berdasarkan peraturan pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Di mana jumlah pendapatan dikurangi defisit atau utang dan 20 persen dana cadangan.
Sisanya akan dibagi 50 persen masuk ke perusahaan dan 50 persen menjadi dividen.
"Dividen sesuai aturan, target saya Rp10 miliar dividen," kata Beni Iskandar.
Per tanggal 26 Desember pendapatan PDAM hampir Rp 29 miliar.
Dibandingkan tahun 2021, laba perusahaan di direksi lama hanya Rp 16 miliar.
Karena itu, Beni semakin percaya diri untuk memberikan sumbangsih pendapatan yang lebih besar untuk Pemkot Makassar.
"Dividen akan disetor sekira bulan Februari, kita tutup buku dulu," ujarnya.
Selain itu, Beni juga menjelaskan beberapa tergetnya tahun ini.
Baca juga: PDAM Makassar Dinilai Cocok Kelola IPAL Losari
Baca juga: PDAM Temukan Kejanggalan Saat Cek Meteran Perusahaan Besar
Antara lain akan melunasi utang dividen warisan direksi lama.
"Seperti yang pak wali sampaikan, di masa lalu ada Rp 46 miliar utang, saya masuk kemarin sisa Rp 13 miliar, sekarang sisa Rp 5,9 miliar. Tahun ini kami lunasi," tegasnya.
Disamping itu, PDAM juga akan merealisasikan cakupan air bersih hingga 85 persen di 2023 mendatang.
"Yang direalisasikan tahun depan itu coverage dari 68 persen ke 85 persen," ucap Beni.