Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Datu Luwu Ke-40 Andi Maradang Mackulau Serahkan Dukungan Senator Pertama ke KPU Sulsel

Penyerahan berkas syarat dukungan Andi Maradang Mackulau diwakili oleh Ketua Tim Pemenangannya, Jamaluddin Nawir menyerahkan ke KPU Sulsel.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya melihat langsung pencocokan data syarat dukungan minimal bakal calon senator Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau Opu To Bau di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (26/12/2022). Andi Maradang Mackulau Opu To Bau merupakan bakal calon senator pertama menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau Opu To Bau menyerahkan berkas dukungan senator ke Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel).

Penyerahan berkas dukungannya sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Sulsel berlangsung di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (26/12/2022).

Andi Maradang Mackulau menjadi bakal calon senator pertama menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sulsel sejak penerimaan pelayananan dibuka pada 16 Desember 2022 lalu.

Penyerahan berkas syarat dukungan Andi Maradang Mackulau diwakili oleh Ketua Tim Pemenangannya, Jamaluddin Nawir menyerahkan ke KPU Sulsel.

Jamaluddin Nawir datang bersama timnya membawa berkas syarat dukungan yang jumlahnya minimal 3000 dukungan.

Sebelumnya, Jamaluddin Nawir telah menginput data dukungan seperti foto KTP dukungan ke akun sistem pencalonan (Silon) KPU.

Saat tiba di lokasi pelayananan KPU Sulsel, admin langsung mencocokkan data yang telah diupload oleh liaison officer (LO) dengan data di Silon KPU Sulsel.

Selain itu, berkas yang telah di upload di Silon juga di generate dalam bentuk hardcopy. Kemudian ditunjukkan ke KPU Sulsel.

Data hardcopy tersebut juga disesuaikan oleh KPU Sulsel dengan data di Silon.

Pada lampiran tanda terima data dan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih yang diterima KPU Sulsel, total dukungan diserahkan Andi Maradang Mackulau sebanyak 3.333 orang.

Data tersebut juga telah mencakup 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

"Data yang diserahkan sudah memenuhi syarat dukungan minimal dan syarat minimal sebaran," kata Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya.

Syarat dukungan minimal pemilih adalah 3000 orang. Sementara syarat minimal sebaran adalah 50 persen atau 12 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

"Hasil dari yang mereka generate di Silon itu sudah kita cocokkan di Silonnya KPU. Semuanya sudah cocok," ujar Asram Jaya.

Setelah mengecek dan mencocokkan seluruh data dukungan Andi Mackulau, KPU Sulsel pun membuat surat tanda terima yang ditandatangani bersama Jamaluddin Nawir.

Dalam acara serah terima minimal dukungan itu, turut hadir Komisioner Bawaslu Sulsel Adnan Jamal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved