Resmob Polda Tembak Pencuri Uang Ratusan Juta di Brankas Kantor Pos Wajo dan Sinjai
Penangkapan kedua pelaku itu, dibenarkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada tribun, Minggu (25/12/2022).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Di perjalanan kata Kompol Dharma, keduanya berontak dan berusaha melarikan diri.
"Sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur dengan tembakan melumpuhkan Yacob di bagian betis kaki sebelah kiri dan Burhanuddin di bagian betis kaki sebelah kiri," kata Kompol Dharma dalam keterangan tertulisnya.
Keduanya pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lalu diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.
Dari hasil interogasi polisi, Yacob dan Burhanuddin pun mengakui perbuatannya.
"Yacob menerangkan bahwa hasil dari kejahatan tersebut ia membeli satu mobil Honda CRV dengan Nopol DD 1429 UA seharga Rp 90 juta," ujar Kompol Dharma.
Selain itu, lanjut Kompol Dharma, Yacob juga menerangkan bahwa selain membeli satu unit mobil dia juga membeli barang elektonik serta melakukan pelunasan sebidang tanah perkebunan di Kabupaten Parigi, Provinsi Sulteng.
"Sementara Burhanuddin menerangkan bahwa dari hasil pencurian tersebut ia menerima uang sebesar Rp 60 juta," tuturnya.
Dalam penangkapan itu, Tim SatResmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku.(*)