Resmob Polda Tembak Pencuri Uang Ratusan Juta di Brankas Kantor Pos Wajo dan Sinjai
Penangkapan kedua pelaku itu, dibenarkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada tribun, Minggu (25/12/2022).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi bobol kantor pos ala Yacob Sambo (54) pria asal Tana Toraja dan Burhanuddin (42) asal Pinrang, terhenti di tangan personel Tim Satuan Reserse Mobile atau Resmob Polda Sulsel.
Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas petugas, setelah membobol Kantor Pos Sinjai dan Wajo.
Penangkapan kedua pelaku itu, dibenarkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada Tribun, Minggu (25/12/2022).
Kompol Dharma menjelaskan, di kantor Pos Sinjai, Yacob dan Burhanuddin menggasak sejumlah barang paket kiriman yang ditaksir Rp 30 juta, pada Jumat 4 November 2022.
Ia memasuki kantor Pos Sinjai dengan cara merusak gembok dan pintu kemudian merusak CCTV kantor Pos.
Aksi yang sama dilakukan di kantor Pos Wajo, sebulan kemudian tepatnya pada 5 Desember 2022.
Yacob dan Burhanuddin masuk ke kantor Pos Sinjai melalui pintu samping kantor yang tidak terkunci.
Lalu, menggergaji besi pengaman jendela dan merusak pintu serta menggergaji gembok tempat uang.
Setelah berhasil merusak gembok tempat uang, Yacob dan Burhanuddin pun mengambil uang sebanyak Rp 454 juta lebih.
Selain itu, Yacob dan Burhanuddin juga membawa sejumlah keping materai yang ditaksir Rp 60 juta.
Begitu juga outer jaringan wifi dan modem kecil, turut dibawa kabur yang mengakibatkan kantor Pos Wajo ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 550 juta.
Dari dua kejadian itu, Yacob dan Burhanuddin yang sebelumnya tidak diketahui, pun memaksa Tim SatResmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, identitas dan ciri-ciri pelaku yang mengarah ke Yakob dan Burhanuddin akhirnya teridentifikasi.
Kedua pelaku (Yacob dan Burhanuddin) pun berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Sinjai di Desa Sampoang, Kecamatan Kalukkuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Setelah berhasil ditangkap, keduanya diminta menunjukkan barang bukti hasil curiannya.
Di perjalanan kata Kompol Dharma, keduanya berontak dan berusaha melarikan diri.
"Sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur dengan tembakan melumpuhkan Yacob di bagian betis kaki sebelah kiri dan Burhanuddin di bagian betis kaki sebelah kiri," kata Kompol Dharma dalam keterangan tertulisnya.
Keduanya pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lalu diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.
Dari hasil interogasi polisi, Yacob dan Burhanuddin pun mengakui perbuatannya.
"Yacob menerangkan bahwa hasil dari kejahatan tersebut ia membeli satu mobil Honda CRV dengan Nopol DD 1429 UA seharga Rp 90 juta," ujar Kompol Dharma.
Selain itu, lanjut Kompol Dharma, Yacob juga menerangkan bahwa selain membeli satu unit mobil dia juga membeli barang elektonik serta melakukan pelunasan sebidang tanah perkebunan di Kabupaten Parigi, Provinsi Sulteng.
"Sementara Burhanuddin menerangkan bahwa dari hasil pencurian tersebut ia menerima uang sebesar Rp 60 juta," tuturnya.
Dalam penangkapan itu, Tim SatResmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku.(*)