60 Kepala Sekolah Parepare Bimtek ke Bali, Anggota DPRD Curiga Pakai Dana Bos
Kejaksaan Negeri Parepare telah memanggil 60 kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait biaya perjalanan bimtek ke Bali
Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
Dia menjelaskan, kegiatan diselenggarakan oleh unsur pemerintahan bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Sehingga Yusuf mengingatkan agar tidak menggunakan dana bos untuk biaya perjalanan guru.
Selain itu, tidak boleh ada paksaan kepada Kepsek untuk ikut Bimtek tersebut.
"Saya sudah komunikasi dengan kadis dan sekdis, saya sudah sampaikan bahwa jangan gukankan dana bos untuk keberangkatan Bimtek ke bali. Karena kegiatan ini bukan kegiatan dinas pendidikan tetapi kegiatan PBJ (pengadaan barang jasa)," ujarnya.
Menurutnya ada hal yang lebih urgen dari pada Bimtek.
Terlebih penggunaan dana bos untuk kepentingan sarana dan prasana sekolah.
"Ada hal lebih penting untuk pembenahan terkait apakah sarana sekolah atau penunjang pendidikan untuk anak-anak sekolah. Saya kira itu lebih penting dari pada melaksanakan bimtek," kata Yusuf.
Yusuf curiga dana yang digunakan Kepsek ialah dana bos.
Selain itu, kemungkinan lain pemerintah dalam hal ini PBJ akan ikut dipanggil oleh DPRD Parepare.
"Tapi saya memang sepakat kalau ada curiga seperti itu bahwa ini memang penggunaan dana bos saya juga mengarah kesitu. Kalau PBJ yang mengadakan kegiatan kita akan panggil juga," pungkasnya.