Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Nilai Suap Penyebab Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Digeledah KPK

Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak,

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Gubernur dan Wagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah ruang kerja mereka, Rabu (21/12/2022). 

Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat Tua P Simanjuntak telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian commitmen fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat Tua P Simanjuntak dan 10 persen untuk Hamid.

Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat Tua P Simanjuntak dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.

Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.

Sementara setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022).

Tetapi, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT. “Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis Tanak.(*)

Baca 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved