Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Deportan dari Malaysia Dipulangkan Lewat Pelabuhan Parepare, Langsung Dijemput Keluarga

Lima deportan asal Sabah Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
BP2MI Kota Parepare
Lima deportan dari Sabah Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2022) malam. Deportan ini dipulangkan karena terjaring razia oleh petugas keamanan Malaysia. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Lima deportan dari Sabah Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2022) malam.

Kepala BP2MI Kota Parepare Arif mengatakan lima deportan langsung dijemput keluarga.

Dua orang dari berasal dari Kabupaten Pinrang, dua dari Kabupaten Bone, dan satu dari Sulawesi Tengah.

"Deportan diterima oleh kami di pelabuhan, keempat deportan langsung dijemput sama keluarganya," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (21/12/2022) siang.

"Ada lima orang migran, dua dari bone, dua dari pinrang, dan satu dari Sulteng," ujarnya.

Kemudian, kelima deportan ini bekerja di sektor perkebunan sawit.

"Kerja di sabah Malaysia di sektor perkebunan sawit," imbuhnya.

Deportan ini dipulangkan karena terjaring razia oleh petugas keamanan Malaysia.

Deportan telah habis masa kerjanya sehingga melanggar aturan setempat.

Lima deportan tersebut juga telah over stay sehingga harus menjalani hukuman.

"Mereka kena razia lalu ditangkap, diperiksa kelengkapannya, paspornya sudah mati," ucapnya.

"Yang jelas mereka sudah over stay. Kayaknya mereka tidak ada yang punya kontrak, berangkat ilegal," tambahnya.

Sebelum dipulangkan, para deportan menjalani hukuman penjara selama enam bulan.

Dalam enam bulan itu, deportan di penjara di dua tempat yang berbeda.

"Deportasi, tiga bulan di penjara daerah Sabah lalu menjalani lagi hukuman tiga bulan di rumah tahanan," jelasnya.

Selain itu, deportan yang menjalani masa tahanan selama enam bulan terkena penyakit.

Penyakit umum yang dialami deportan ialah penyakit gatal-gatal atau penyakit kulit.

Alasannya, kondisi kebersihan dan kesehatan di rumah tahanan sangat buruk.

"Ada beberapa kena penyakit kulit, kalau yang lain ini kebetulan sehat-sehat semua," katanya.(*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved