Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tambang Ilegal

Dialog Tak Sesuai, Aliansi AMASS Ancam Tutup Akses Jalan Bajo Barat Luwu

Mereka menuntut agar aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bajo Barat ditutup karena merusak ekosistem sungai.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) datangi Kantor DPRD Luwu, Kecamatan Belopa, Provinsi Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) datangi Kantor DPRD Luwu, Kota Belopa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka menuntut agar aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bajo Barat ditutup karena merusak ekosistem sungai.

Pasca tambang beroperasi, warga merasakan perubahan serius terhadap kualitas air yang menjadi keruh.

Demonstrasi Aliansi AMASS pun disambut Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali di ruangan aspirasi.

Sejumlah SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pitu (DPMPTSP), serta Direktur PDAM turut hadir.

Dalam pertemuan, Rusli Sunali mengambil kesimpulan dari aspirasi warga.

Dirinya berjanji akan meneruskan keresahan warga ke Komisi III DPRD Luwu serta pihak Provinsi Sulawesi Selatan.

"Saya coba menyimpulkan bahwa hasil pertemuan kita saya rekomendasikan Komisi III secara teknis untuk mengundang pihak provinsi dan SKPD terkait di Luwu. Kami akan meninjau langsung dan melahirkan rekomendasi untuk memperhatikan tambang," ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Namun, usul Rusli ditolak. Aliansi AMASS menampik jika aktivitas tambang tanpa perizinan harus segera ditutup tanpa pikir panjang lagi.

"Kenapa mau dibicarakan lagi. Sedangkan dari penuturan SKPD terkait, sudah jelas aktivitas tambang emas itu ilegal," jelas Jenderal Lapangan Muhammad Husain Pangngari.

Dirinya menambahkan, aktivitas tambang emas atas nama saudara Palimbing sudah terbukti tak memiliki izin tambang.

Bahkan, jika aktivitas tambang tak ditutup dua hari kedepan, sambung Husain, warga akan melakukan aksi pemblokiran jalan.

"Kami memberikan somasi untuk DPRD Luwu bersama Polres Luwu untuk menutup aktivitas tambang yang tak memiliki izin. Jika selama dua hari kedepan tak diberikan izin, kami akan menutup jalan," jelasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved