Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam 10 Menit, 80 Pengendara Motor Lawan Arus di Jl Perintis Kemerdekaan
Para pengendara ini lawan arus dari arah Jl AMD Antang tembus ke Jl Perintis Kemerdekaan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (20/12/2022) siang. Para pengendara ini lawan arus dari arah Jl AMD Antang tembus ke Jl Perintis Kemerdekaan.
"Harusnya ada petugas yang berjaga, supaya tidak ada lawan arus," ucapnya.
Pengendara lainnya Asti Sari menyampaikan pemandangan pengendara lawan arus di Jl Perintis Kemerdekaan sudah jadi hal lumrah.
"Sudah sering sekali orang orang lawan arus," keluhnya.
Bahkan, ia pernah mendapati pengendara mobil juga lawan arus.
"Pernah juga mobil melawan arah," ujarnya.
Menurutnya, perlu ada petugas dari Dinas Perhubungan maupun dari kepolisian untuk ditempatkan di lokasi tersebut.
"Bagusnya ada petugas, supaya tidak ada yang lawan arus, karena bahaya sekali," pungkas perempuan 26 tahun ini.(*)