Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Rapat Teknis Bawaslu Parepare Bahas Sengketa Proses Pemilu

Rapat teknis ini untuk memberikan materi-materi kepada anggota partai, masyarakat sipil, maupun Panwascam.

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Bawaslu Kota Parepare rapat teknis membahas sengketa proses pemilu, di Hotel Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (16/12/2022) 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Bawaslu Kota Parepare rapat teknis membahas sengketa proses pemilu, di Hotel Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Rapat teknis ini untuk memberikan materi-materi kepada anggota partai, masyarakat sipil, maupun Panwascam.

Komisioner Bawaslu Kota Parepare, Kordinator Penanganan Sengketa Pemilu, Ihdar Radhy mengatakan ini berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan verifikasi keanggotaan partai politik peserta pemilu.

Menurutnya, Bawaslu berwenang penindakan dan pencegahan.

"Bawaslu mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan selain itu mempunyai tugas pencegahan," katanya, Jumat (16/12/2022).

Rapat terkait masalah teknis lebih dimasifkan jelang Pemilu 2024.

Terlebih bagi Panwascam yang menjadi pengawas di level masyarakat.

"Pelanggaran Pemilu maupun pencegahan terjadinya sengketa, untuk itu momen seperti inilah yang bisa dilakukan Bawaslu untuk melakukan pencegahan tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan ada beberapa jenis sengketa yang memungkinkan terjadi pada proses penyelenggaraan Pemilu.

“Sengketa antar peserta yang ditangani oleh Panwaslu kecamatan melalui proses musyawarah," ujarnya.

Walaupun, Bawaslu tetap menangani setiap permasalahan, sengketa, maupun aduan.

"Sengketa proses ditangani Bawaslu setiap tingkatan melalui proses musyawarah, mediasi dan ajudikasi sedangan sengketa hasil ditangani oleh Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Komisioner Bawaslu Parepare, Nur Islah mengatakan ada empat dimensi kerawanan pemilu.

"Ada empat dimensi kerawana yaitu konteks Sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi," katanya.

Dalam IKP, penyelenggaraan pemilu mempunyai indeks kerawanan yang paling tinggi sebesar 35 persen.

"Karena didalamnya ada proses hak memili, hak kampaye, pelaksanaan pemungutan suara dan keberatan pemilu," jelasnya.

Kerawanan lain, konteks sosial politik indeks kerawanan 27 persen.

Hal ini berkaitan dengan keamanan disuatu daerah dan berhubungan dengan otoritas penyelenggaraan pemilu.

"Yang ketiga kontestasi tingkat kerawanan 25 persen meliputi hak pilih dan kampaye calon," ujarnya.

Yang terakhir partisipasi indeks kerawanannya 10 persen berkaitan dengan partisipasi kelompok masyarakat tertentu.

"Bawaslu dapat merumuskan program kebijakan dan menentukan langkah strategis yang akan dilakukan dari data ini," imbuhnya.

IKP juga dapat menjadi referensi bagi pemerintah, kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya

Di Kota Parepare sendiri netralitas dan hak memilih menjadi persoalan.

"Kalau di Parepare itu soal netralitas ASN dan data pemilih terkadang masih belum sinkron di lapangan," imbuhnya.

 Proses penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bukanlah hal yang asing bagi penyelenggara pemilu. 

Hal ini sudah dilakukan juga pada pemilu sebelumnya. 

Pengalaman pada proses pelaksanaan pesta demokrasi yang lalu dijadikan bahan pedoman penyusunan IKP.

"Tim numerator yang dibentuk oleh Bawaslu Kota Parepare berhasil merampungkan tugas Indeks Kerawanan Pemilu," tambahnya.

"Hal ini diapresiasi oleh Bawaslu Provinsi Sulsel dengan memberikan sertifikat penghargaan," pungkasnya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved