Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kawal Pengamanan Arsip, Pemkab Lutra Jalin Kerjasama dengan Fakultas Hukum Unhas

Kerjasama Pemkab Luwu Utara dengan Universitas Hasanuddin itu dilakukan di ruang Video Conference Universitas Hasanuddin.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Hamzah Halim melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU), Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Hamzah Halim melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU), Selasa (13/12/2022).

Kerjasama Pemkab Luwu Utara dengan Universitas Hasanuddin itu dilakukan di ruang Video Conference Universitas Hasanuddin.

Kerjasama ini tentang peningkatan kompetensi aparatur daerah. Kemudian penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah.

Serta rancangan peraturan desa serta tri dharma perguruan tinggi.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan perjanjian kerjasama yang dilakukan dipandang sangat penting.

Ini dalam rangka pengamanan arsip, memastikan setiap dokumen yang dihasilkan pemerintah hingga ke pemerintah desa di  Luwu Utara telah mengacu kepada peraturan UU.

Indah berharap agar tindak lanjut kerjasama ini dapat menggunakan pendekatan kurikulum merdeka mengajar.

Agar kata dia jarak yang sangat jauh antara Kabupaten Luwu Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dapat diatasi.

"Selain itu dengan adanya kerjasama ini produk-produk hukum yang dihasilkan oleh pemkan hingga pemdes berkualitas dan dapat diimplementasikan," kata Indah, Rabu (14/12/2022).

Prof Hamzah Halim mengapresiasi kepercayaan Pemkab Luwu Utara kepada Fakultas Hukum Unhas.

Prof Hamzah mengatakan Fakultas Hukum Unhas siap untuk bersinergi. 

"Kami Fakultas Hukum Unhas tentu senantiasa siap untuk bersinergi,"

"Karena salah satu Tri Dharma yang dimiliki oleh universitas adalah pengabdian" katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved