Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Calon PPK Enrekang Mundur Gegara tak Sanggup Jangkau Kecamatan 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mencatat satu calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mundur dari 180 orang.  

Editor: Muh Hasim Arfah
TribunEnrekang.com/Erlan Saputra
Seleksi wawancara calon anggota PPK di Aula Kantor KPU Enrekang, Selasa (13/12/2022). 

Tes wawancara berlangsung 11-13 Desember 2022.

Hari terakhir, 60 peserta masing-masing terbagi dari Kecamatan Maiwa, Enrekang, Bungin, dan Cendana.

"Seleksi wawancara dibagi menjadi empat kecamatan per hari. Adapun sesi wawancara diurutkan dari kecamatan yang paling jauh dan terakhir yang dekat kecamatannya," kata Ketua KPU Enrekang, Haslipa.

Baca juga: Isu Dugaan Manipulasi, KPU Soppeng Enggan Sebut Data Hasil Verifikasi Faktual Parpol

Menurut Haslipa, setiap peserta yang mengikuti wawancara, masing-masing diberi waktu minimal 10 menit.

Adapun maksimal durasi, tergantung dari pendalaman wawasan oleh pewawancara kepada peserta.

"Pengapalannya terkait pemilu, terus komitmennya, terus rekam jejaknya (pengalamannya)," katanya.

Peserta yang dinyatakan lolos di tahapan akhir ini, nantinya akan diumumkan setelah dilakukan rapat pleno.

"Jadi di hari terakhir, kita akan merekap hasil penilaiannya, kita akumulasi kemudian baru keluar setelah pleno," ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak 10 peserta berdasarkan urutan nilai di tiap kecamatan akan diberi SK oleh KPU

Dari jumlah sepuluh itu, yang dilantik hanya sebanyak lima orang. "Karena yang lima itu sebagai persiapan hal-hal tidak diinginkan kepada lima yang sudah dilantik nantinya. Jadi ada pergantian antar waktu (PAW) nanti kalau ada pelanggaran," katanya.(tribunenrekang.com)

Baca juga: Siap-Siap! KPU Makassar Gugurkan 154 Calon Anggota PPK di Seleksi Wawancara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved