Pemilu 2024
Calon PPK Enrekang Mundur Gegara tak Sanggup Jangkau Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mencatat satu calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mundur dari 180 orang.
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mencatat satu calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mundur dari 180 orang.
Padahal, calon PPK bernama Erawati lolos PPK di Kecamatan Maiwa.
Ia sudah lolos seleksi Computer Assisted Test (CAT).
Hak tersebut dibenarkan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Perekrutan Adhoc), Muhammad Yunus di Aula lantai 2 kantor KPU Enrekang, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta, Selasa (13/12).
Padahal, Erawati menduduki peringkat ketiga dari total 15 peserta di Kecamatan Maiwa dengan perolehan 82 nilai CAT.
Namun, saat diuji soal kondisi medan, peserta ini mengaku tidak sanggup menjangkau seluruh kecamatannya.
Baca juga: KPU Luwu Timur Belum Mau Buka Data Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual
"Bukan berarti kami menakut-nakuti, cuma karena dia merasa kondisi medan di Kecamatan Maiwa sangat berat. Akhirnya dia menyatakan bahwa saya tidak sanggup jadi anggota PPK di Kecamatan Maiwa," ujar Muhammad Yunus.
Menurut Muhammad Yunus, peserta tersebut memiliki wawasan yang bagus soal kepemiluan. Namun, karena faktor medan di wilayahnya yang menurutnya sangat sulit untuk dijangkau semua.
Diketahui, Kecamatan Maiwa memiliki luas wilayah sekitar 392,87 kilometer persegi.
Kecamatan ini terdiri dari 21 desa dan 1 kelurahan yang mana kebanyakan desa berada di wilayah pegunungan.
"Sampai hari ketiga ini, hanya satu orang yang mengundurkan diri, kalau peserta lain malah menyatakan siap jadi anggota PPK," katanya.
Baca juga: KPU Luwu akan Gugurkan 226 Orang dari 336 Pendaftar PPK
Tahap Akhir Seleksi PPK
SELEKSI calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 memasuki tahap akhir.
Sebanyak 180 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos dari tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), kini memasuki tahap wawancara yang sedang berlangsung selama tiga hari.
Peserta dari 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang menjalani sesi wawancara di Kantor KPU Enrekang, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta.
Tes wawancara berlangsung 11-13 Desember 2022.
Hari terakhir, 60 peserta masing-masing terbagi dari Kecamatan Maiwa, Enrekang, Bungin, dan Cendana.
"Seleksi wawancara dibagi menjadi empat kecamatan per hari. Adapun sesi wawancara diurutkan dari kecamatan yang paling jauh dan terakhir yang dekat kecamatannya," kata Ketua KPU Enrekang, Haslipa.
Baca juga: Isu Dugaan Manipulasi, KPU Soppeng Enggan Sebut Data Hasil Verifikasi Faktual Parpol
Menurut Haslipa, setiap peserta yang mengikuti wawancara, masing-masing diberi waktu minimal 10 menit.
Adapun maksimal durasi, tergantung dari pendalaman wawasan oleh pewawancara kepada peserta.
"Pengapalannya terkait pemilu, terus komitmennya, terus rekam jejaknya (pengalamannya)," katanya.
Peserta yang dinyatakan lolos di tahapan akhir ini, nantinya akan diumumkan setelah dilakukan rapat pleno.
"Jadi di hari terakhir, kita akan merekap hasil penilaiannya, kita akumulasi kemudian baru keluar setelah pleno," ujarnya.
Selanjutnya, sebanyak 10 peserta berdasarkan urutan nilai di tiap kecamatan akan diberi SK oleh KPU.
Dari jumlah sepuluh itu, yang dilantik hanya sebanyak lima orang. "Karena yang lima itu sebagai persiapan hal-hal tidak diinginkan kepada lima yang sudah dilantik nantinya. Jadi ada pergantian antar waktu (PAW) nanti kalau ada pelanggaran," katanya.(tribunenrekang.com)
Baca juga: Siap-Siap! KPU Makassar Gugurkan 154 Calon Anggota PPK di Seleksi Wawancara