Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rakit Busur

2 Remaja di Makassar Ditangkap Saat Asyik Merakit Busur

Dari tangan kedua pelaku diamankan lima anak panah busur siap pakai, tiga buah ketapel, dan alat perakitan anak panah busur tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Panakkukang
AA (14) dan R (18) saat diamankan di Mapolsek Panakkukang, Senin (12/12/2022) malam. Mereka kedapatan membuat busur di kawasan Jl Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang mengamankan dua orang remaja berinisial R (18) dan AA (14) lantaran kedapatan merakit atau membuat busur atau anak panah.

Keduanya diamankan saat tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Kronologinya, bermula saat polisi berpatroli dan melintas di kawasan Jl Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (12/12/2022) malam.

Tim Patroli Polsek Panakkukang mendapati keduanya sedang jongkok di emperan jalan.

Saat dihampiri, rupanya mereka sedang merakit senjata mematikan.

"Anggota saat itu sedang melakukan patroli wilayah dan melihat ada dua remaja dengan gerak-gerik mencurigakan," Kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Aziz, Selasa (13/12/2022) malam.

"Saat dihampiri dan digeledah ditemukan ada sejumlah senjata tajam jenis busur," sambungnya.

Lebih lanjut Aziz menjelaskan, dari tangan kedua pelaku diamankan lima anak panah busur siap pakai, tiga buah ketapel, dan alat perakitan anak panah busur tersebut.

"Pengakuannya busur panah beserta ketapel tersebut digunakan untuk menjaga diri," ujarnya.

Keduanya pun kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved