862 Mahasiswa KKN Unibos Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Pemberian asuransi ini bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Makassar.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
" Ketika terjadi kecelakaan kami akan memberikan santunan dan memberikan biaya pengobatan kalau untuk jaminan kematian akan memberikan santunan sebesar 40 jt rupiah," ucap Adisafah.
Ia pun berharap program ini dapat berkelanjutan.
Sehingga mahasiswa KKN yang sedang mengabdi dapat terlindungi oleh negara
“kami sangat berharap program ini dapat berjalan dengan baik ke depan agar mahasiswa KKN yang lain tetap terlindungi oleh negara dengan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Adisafah
" kami harapkan apabila terjadi resiko kami segera bisa memberikan layanan yang baik kepada mahasiswa KKN Unibos, ini sudah menjadi hak mereka serta menjadi kewajiban kami untuk memberikan yang terbaik," tutupnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz