Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Tegas

Tegas dan keras mesti ditetapkan secara konsisten sesuai prosedur operasi standar.

Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Abdul Gafar Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar. Abdul Gafar penulis Opini Tribun Timur berjudul Tegas. 

Tindakan oknum aparat dianggap berlebihan dalam penanganan kasus tersebut.

Penggunaan gas air mata dan tendangan kungfu dari oknum aparat terlihat sangat attraktif.

Menghadapi rakyat sendiri dengan cara-cara yang ‘luar biasa’ sementara menghadapi pemberontak atau kelompok kriminal bersenjata harus lebih ‘manusiawi’.

Menghadapi kelompok pemberontak yang merongrong kedaulatan negeri ini harus dilakukan secara tegas dan keras.

Sebagai contoh kelompok teroris di Poso cukup lama hingga bertahun-tahun tidak dapat ’dituntaskan’ perlawanannya.

Sudah sekian batalyon tempur dikirim ke sana secara bergantian, namun hasilnya belum maksimal alias tuntas.

Seharusnya sudah ada pernyataan resmi dari pemerintah bahwa kasus Poso sudah dinyatakan bersih dari kelompok teroris.

Langkah berikutnya adalah ‘sapu bersih’ mereka yang namanya kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Sudah banyak korban jiwa baik dari aparat Negara maupun rakyat sipil menjadi sasaran kelompok tersebut.

Terlalu besar biaya yang ditanggung oleh negara untuk menghadapi kelompok bersenjata di Papua.

Pengerahan pasukan, dukungan material yang lebih dari cukup harus dipersiapkan dengan baik.

Dengan adanya pemekaran Papua mungkin dimaksudkan agar penanganannya dapat lebih difokuskan.

Pengadaan sumber daya manusia yang telah ditanamkan adanya sikap nasionalisme untuk membela NKRI dari segala bentuk ronrongan dapat dimanfaatkan.

Tidak ada pilihan lain dalam hati dan pikiran mereka : “Harga mati untuk NKRI”.

Tegas dan keras mesti ditetapkan secara konsisten sesuai prosedur operasi standar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved