Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa Bocah

Polisi Kembli Tangkap 6 Orang Diduga Pelaku Rudapaksa Anak Luwu

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menerangkan, pihaknya telah mengamankan 6 terduga pelaku.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
thenewsminute.com
Ilustrasi -Kasus rudapaksa anak di Luwu 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Anggota Polres Luwu menangkap 6 dari 9 terduga pelaku buron kasus rudapaksa anak 11 tahun di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Keenam pelaku tersebut telah digelandang ke Mapolres Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menerangkan, pihaknya telah mengamankan 6 terduga pelaku.

"Sudah 6 orang yang kami amankan," ujarnya, Sabtu (3/12/2022).

Dirinya menambahkan, semua pelaku merupakan tetangga dekat korban.

Bahkan, rata-rata dari 6 pelaku tersebut sudah memiliki keluarga masing-masing.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menjelaskan, pelaku masih dimintai keterangan di Mapolres Luwu.

Sedangkan untuk keterangan identitas pelaku, Saleh masih merahasiakan dan menjadwalkan akan melakukan rilis pengungkapan kasus dekat ini.

"Identitasnya nanti tunggu rilis yah. Dekat ini kami akan ungkap," tutupnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved