Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Panglima TNI Yudo Margono Akan Tindaki Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit Kostrad

Laksamana Yudo Margono mengatakan, oknum TNI yang memrudapaksa seorang wanita prajurit Kostrad akan ditindak secara pidana jika terbukti bersalah

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjalani uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022). Yudo Margono meminta oknum TNI yang memperkosa (rudapaksa) seorang wanita prajurit Kostrad untuk ditindak secara pidana jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut. 

"Tidak ada kompromi," sambung dia.

Andika mengatakan saat ini BF telah berstatus tersangka dan ditahan.

Proses penyidikan kasus tersebut, kata dia, dilakukan di Makassar mengingat korban GER adalah anggota Divisi Infanteri III Kostrad.

Namun demikian, karena pelakunya merupakan anggota Paspampres yang bertugas di bawah Mabes TNI maka kasus tersebut akan diambil alih oleh Mabes TNI.

"Jadi kalau tidak salah, disidiknya di Makassar. Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu di bawah Mabes TNI," kata Andika.

"Jadi akan kita ambil alih penanganannya di TNI," sambung dia.

Berdasarkan informasi beredar, tersangka yang menjabat sebagai Wadanden 2 Grup C Paspampres tersebut telah memiliki dua anak sedangkan korban GER masih lajang.

(Sumber: Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laksamana Yudo Margono akan Tindak Oknum TNI yang Rudapaksa Prajurit Kostrad

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved