Headline Tribun Timur
Andi Sudirman: Saya tidak Urus Begituan!
Andi Sudirman Sulaiman tidak mau pusing dengan isu pergantian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani.
"Eselon 1, eselon 2 semuanya ASN memang wajib dievaluasi. Setiap enam bulan kita berlakukan di sini," ujarnya.
Ia mengaku tidak ingin pusing memikirkan itu. Ia juga menyebutkan tidak mengurus masalah seperti itu.
"Yang pusing saya itu bagaimana bisa menjalankan dengan baik kinerjanya. Tetap fokus saja kerja. Semuanya bisa dievaluasi," katanya.
SK Gubernur
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan (BKD Sulsel), Imran Jausi, membantah nomor surat yang beredar beberapa hari lalu.
Ia mengatakan surat tentang pengusulan penggantian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani itu bukan BKD yang mengeluarkan.
Surat tersebut bernomor 800/0019/BKPSDM tertanggal 12 September 2022.
"Nomor surat yang beredar itu tidak kami akui. Itu bukan surat dari BKD," kata Imran saat dihubungi, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, BKD memiliki aturan sendiri dalam membuat nomor surat.
Dalam aturannya, kata dia, BKD tidak memiliki nomor surat seperti yang tersebar.
Namun terkait rekomendasi usulan pergantian Sekprov, Gubernur Sulsel sebelumnya telah membentuk tim untuk mengevaluasi ASN baik eselon satu, dua, hingga madya.
Sehingga, bukan hanya kepala OPD yang dievaluasi, tetapi Sekprov Abdul Hayat Gani juga termasuk.
"Jadi memang sudah dibentuk tim berdasarkan SK Gubernur," katanya.
Tim tersebut beranggotakan pejabat eselon satu dari Kementerian PAN-RB, pejabat eselon satu dari Kementerian Dalam Negeri, dari lembaga administrasi negara dan juga dari akademisi.
Tim tersebut bekerja sejak Agustus 2022.