PD Pasar Makassar Raya Segera Kelola Butung, Ichsan Abduh: Kita Mau Pedagang Aman
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Makassar segera mengambil alih pengelolaan Pasar Butung di Wajo, Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
“Kalaupun pengelolaan akan diambil pemkot itu pasti lebih baik, kecuali yang mensertifikatkan (los) tidak bisa, itu pelanggaran hukum, tapi orang yang jualan, Insya Allah tetap,” katanya.(*)
Ichsan Abduh: Kita Mau Pedagang Aman
Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh menyatakan untuk pengelolaan itu pihaknya akan menunggu teknis selanjutnya.
Koordinasi perlu dimatangkan sebelum membuat keputusan.
“Karena banyak aspek harus kita pikirkan, misalnya bagaimana pedagangnya tidak bermasalah, pengunjung juga yang ada tidak merasa ketakutan,” katanya.
Sekarang ini, status pengelolaan Pasar Butung memang masih ilegal.
Namun, pedagang diminta untuk tidak lagi menyetor iuran kepada pengelola tersebut.
Apalagi yang bersangkutan tersandung masalah hukum sehingga tidak ada kewajiban pedagang untuk bayar membayar.
“Harusnya kalau sudah disegel berarti statusnya tidak berhak melakukan pengelolaan,” ujarnya.
Ichsan mengakui, ada banyak masalah di Pasar Butung, termasuk adanya pensertifikatan lods oleh beberapa pedagang.
Padahal hal tersebut ilegal atau tidak dibolehkan sesuai aturan yang berlaku. Ia berkomitmen melakukan penataan yang lebih baik jika berhasil mengambil alih pengelolaan Pasar Butung.
“Yang kita mau buat pedagang aman saat PD Pasar masuk jadi pengelola, lebih mementingkan mereka, apa yang dilakukan kemarin yang merasa pedagang seolah ditekan, hal begitu yang kami perbaiki nanti,” katanya.(*)