Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak SPBU Nakal di Luwu, Kasat Reskrim: Kami Akan Melakukan Penindakan

Sementara itu, Sementara itu, Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan pun angkat bicara.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK KOMPAS IMAGES
Ilustrasi SPBU Pertamina 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pelangsir BBM jenis solar di beberapa SPBU di Kabupaten Luwu meresahkan masyarakat.

Maraknya praktik nakal tersebut, diduga menyebabkan antrean panjang di SPBU.

SPBU Seppong, Kecamatan Belopa Utara misalnya. Dari pantauan Tribun Timur, terlihat antrean mengular hingga ke badan jalan.

Mendengar praktik tersebut, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menerangkan akan menyelidiki oknum pelangsir solar.

Dirinya mengaku, hal tersebut melakukan penyelewengan dan sudah masuk dalam ramah pidana.

"Kedepan kami akan lakukan penindakan terhadap pelaku penyalagunaan bbm bersubsidi," ujarnya, Senin (28/11/2022).

Saleh menambahkan, akan menindak pelaku pelangsir dan penimbun solar di Luwu.

"Iya, tentunya kami akan cari siapa oknum itu," tambahnya.

Sementara itu, Sementara itu, Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan pun angkat bicara.

Pengawasan Pertamina soal kasus tersebut sudah diatur sebelumnya.

Sehingga dalam pengawasan akan ada tiga unsur yang seharusnya terlibat.

"Jadi ada 3 unsur yang terlibat untuk hal itu. Pertama Pertamina sendiri, kemudian kepolisian dan pemda. Untuk kejadian seperti itu cara kami mengontrol hanya sampai pada operator saja. Dan penindakannya ada di kepolisian dan Disperindag daerahnya," jelasnya Taufiq.

Taufiq menambahkan, bahkan per September tahun ini pihaknya sudah memberikan sanksi 28 SPBU yang berbuat curang.

"Bisa kamu lihat kok, kami sudah menindak 28 SPBU nakal di Sulsel," tutupnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved